Pekanbaru(SegmenNews.com)- Untuk menjaga keamanan dari daribtindak kejahatan, personil polisi akan ditugaskan di setiap kantor pegadaian.
Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman pihak PT Pegadaian (persero) wilayah II dengan kepolisian di salah satu hotel di Pekanbaru, Kamis (17/03/16).
Turut hadir dalam penandatanganan nita kesepahaman, Kapolda Riau, Dolly Bambang, Direktur III PT Pegadaian, Ferry Febrianto, Direktur V Pegadaian, Sri Mulyanto, Karobinopsnal Baharkam, Sudjarno, Pimpinan Wilayah II PT Pegadaian, Arifmon dan Koordinator Pengamanan Korporasi, Yul Afian.
Karobinopsnal Baharkam, Sudjarno mengatakan MoU ini bermaksud mencegah segala potensi tindak kejahatan yang dapat sewaktu-waktu terjadi khususnya kepada Pegadaian yang dalam hal ini merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain itu mengoptimalkan preventif patroli dialogis anggota sabhara. “Memang kelihatannya aman-aman. Tetapi dengan kehadiran patroli, pelaku mikir mikir mau ngapain, lakukan tindakan kejahatan,” sebut Karobinopsnal Baharkam, Sudjarno.
Pimpinan Wilayah II PT Pegadaian (Persero), yang mencakupi tiga Provinsi yakni Sumatera Barat (Sumbar), Riau dan Kepulauan Riau (Kepri), Arifmon sangat mengapresiasi kerjasama dengan pihak kepolisian ini. Diharapkan masyarakat serta Pegadaian bisa merasa lebih aman dan tidak khawatir dengan ancaman kejahatan.
Dipaparkannya lagi, saat ini pihaknya juga tengah berencana memakai sistem panic bottom. Di mana bila terdapat tindakan mencurigakan atau kejahatan pihak Pegadaian tinggal memencet tombol yang langsung terhubung ke Polsek terdekat.
“Sudah kita uji coba. Tetapi kita akan kaji lagi, termasuk biaya yang diperlukan,” sambung Arif.***(btp)