Bakar lahan Gambut, Warga Duri Ditangkap di Rohul

Pelaku pembakaran lahan
Pelaku pembakaran lahan

Rohul(SegmenNews.com)- R. Sitinjak (64) warga Sibanga Duri, Kabupaten Bengkalis agaknya tak mengindahkan peringatan keras, soal larangan membakar lahan.

Dia masih nekat membakar lahannya yang berada di Dusun I Jurong Desa Bonai, kecamatan Bonai Darussalam. Akibatnya dia harus berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap oleh tim Karlahut Polsek Bonai Darussalam bersama tim dari PT. DBD Kosmar.

“Ya, tersangka pembakaran lahan sudah diamankan. Dia ditangkap Rabu kemarin sekitar pukul 17.00 Wib,” ujar Paur Humas Polres Rohul, Ipda Efendi Lupino, Jum’at (1/4/16).

Dijelaskan Efendi, dari 14 hektare lahan gambut milik pelaku, baru 1 hektare yang sempat terbakar. Diperkirakan pelaku akan membuka perkebunan sawit.

Saat ini, lokasi pembakaran lahan sudah diberi police line. Diamankan satu mancis dan parang.

Sebelumnya polisi juga sudah mengamankan pelaku pembakaran lahan lainnya. TKP masih di kecamatan Bonai. Baca (Polisi Tangkap Pembakar Lahan di Bonai).***(Fitri)