Larikan Anak Gadis Orang, Pemuda ini Ditangkap

Tersangka diamankan polisi
Tersangka diamankan polisi

Pelalawan (SegmenNews.com) –AT, pemuda 21 tahun warga Bukit Koras, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, ditangkap polisi ketika hendak melarikan Des, gadis 16 tahun, ke Sumatera Utara dengan menumpang bus.

Peristiwa ini terjadi Jumat (27/5/2016), saat itu orang tua Des, Son (40) warga Dusun III Kusuma Kecamatan Pangkalan Kuras tidak menemukan anaknya di rumah. Padahal mestinya pukul 16.30 Des sudah ada di rumah.

Orangtua korban berusaha mencari ke sekolah ternyata tidak ditemukan. Ketika pencarian itu, orang tua korban memperoleh informasi kalau anak gadisnya dilarikan AT ke Medan dengan menumpang bus. Orang tua korban kemudian melaporkan hal itu ke polisi.

Mendapatkan informasi bahwa pelaku dan korban sudah berangkat menggunakan bus menuju arah Sumatera Utara. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Iptu Nazaruddin SE, menghubungi Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil agar dapat membantu untuk menyetop bus yang telah diketahui jenisnya tersebut dan mengamankan pelaku, serta korban.

Karena diperkirakan bus yang mengangkut pelaku dan korban tersebut tiba di Bagan Sinembah sekitar pukul 00.00 WIB dini hari.

Setelah berkoordinasi, Polsek Bagan Sinembah berhasil memberhentikan mobil bus yang ditumpangi pelaku dan korban tersebut lalu kemudian mengamankan keduanya ke Mapolsek Bagan Sinembah. Mengetahui bahwa korban dan pelaku sudah ditemukan, Kanit Reskrim beserta 2 personil lainnya melakukan penjemputan terhadap korban dan pelaku guna di bawa ke Polsek Pangkalan Kuras untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kapolsek Dwi Atmaja.(tbn)