Kejari Rohul Diminta Serius Tangani Dugaan Korupsi PTPN V

Investigator Nasional DPP LSM P2KN Kemron Sihotang
Investigator Nasional DPP LSM P2KN Kemron Sihotang

Rohul(SegmenNews.com)- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) mengaku kecewa kepada Kejari Pasirpengaraian Kabupaten Rohul Provinsi Riau, pasalnya laporan terkait dugaan perusakan, perambahan dan pemanfaatan Hutan Lindung Bukit Suligi Kabupaten Rohul yang dilakukan oleh PTPN V Riau hampir sebulan belum ada tindak lanjutnya.

Demikian diungkapkan Investigator Nasional DPP LSM P2KN Kemron Sihotang. “Kami menanyakan laporan dari LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) nomor : 020/LP/RHLPKN/IV/2016 sudah diterima Tanggal 19 Mei 2016 oleh Kajari Rohul melalui sekeretarisnya yang terbubuhkan tanda tangan,” katanya

Dijelaskannya, dari hasil temuan kami ada dugaan kuat yang bisa mengarah kedugaan tindak pidana korupsi disana. “Dan kami berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pasirpengaraian Syafiruddin SH, MH dan Kasi Pidsusnya, bisa serius untuk melakukan langkah dari laporan kami,” jelasnya

Lanjutnya, pada laporan tersebut, terkait dugaan perusakan, perambahan dan pemanfaatan Hutan Lindung Bukit Suligi Kabupaten Rohul seluas kurang lebih 150 Ha, sesuai kutipan dari Surat Bupati Rohul H. Ramlan Zas SH pada tanggal 19 April 2004 lalu yang di sampaikan kepada Pimpinan PT. Perkebunan Nusantara V di Pekanbaru, bernomor :525/Pem /IV/04/152 tentang Penjelasan terhadap permohonan rekomendasi PT. PN V.

Diuraikannya, terungkapnya hal ini, sehubungan dengan surat permohonan dari Manajemen PT. PNV  nomor : 496-PTPN-V/05.D5/05.10/X/IX/2003 tanggal 26 September 2003, Perihal :mohon  rekomendasi bebas garapan areal Sei Tapung Desa Bono Tapung Kecamatan Tandun seluas 280,08 Ha yang telah ditanami komuditi kelapa sawit sejak tahun 1997.

“Sementara surat jawaban Bupati Rohul Ramlan Zas saat itu, berdasarkan keterangan tersebut dan hasil peninjauaan Laporan pada tanggal 19 April 2004 dapat dijelasakan bahwa, lahan seluas 280.08 Ha yang di mohon PTPN V.

Berdasarkan peta kerja Dinas Kehutanan Rohul – Riau, seluas seat 08 16-41-Ujungbatu skala 1 : 50.000.dipetakan kembali oleh kegiatan inventarisasi perpetaan, Penatagunaan dan pengukuhan Gubernur Riau Tahun 2002 diperkirakan kurang lebih 150 Ha lahan yang dimohonkan temasuk dalam Kawasan Hutan Lindung Bukit Suligi,” pungkasnya.

Saat hal ini dikonfirmasi ke Humas PT. PN V melalui salulernya, tidak aktif, di SMS juga tidak dibalas.

Begitu juga Kajari Pasirpengaraian Syafiruddin SH, MH yang dikonfirmasi, terkait hal ini, Hpnya tidak aktif, dan penjabat yang satu ini setiap di temui untuk dikonfirmasi berbagai kasus di instasinya, selalu beralasan sibuk.***(Fitri)