Pekanbaru(SegmenNews.com)- Walaupun pernah menjalani hukuman dengan kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Kekerasan (Curas), tak membuat residivis Ra alias Naga Tato (32) taubat. Kali ini dia kembali beraksi, polisi terpaksa menembak kaki sebelah kirinya.
Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan, Rabu (22/6/16) menuturkan, residivis Ra terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, Selasa (21/6) Subuh. Bersamanya turut pula diamankan dua orang pemuda Fi (18) dan Fn (25) yang menjadi kaki tangannya saat beraksi.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto dan Kanit Jatanras Iptu Syahrizal, sekitar pukul 03.00 Wib. Ra alias Naga Tato bersama Fi diringkus di rumahnya yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Bukit Raya.
Tidak berselang beberapa lama, seorang penadah berinisial Fn langsung dibekuk saat di salah satu warnet jalan Durian Kecamatan Sukajadi.
“Kita telah mengincar pelaku cukup lama, karena hasil penyelidikan pelaku merupakan pemain pecah kaca mobil, curanmor, dan bongkar rumah,” ungkap Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan, Rabu (22/6) pagi.
Kini pelaku yang telah diamankan bersama puluhan tas wanita, handpone rusak, hingga tiga unit sepeda motor hasil curian bersama empat unit laptop terus dilakukan pengembangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Anggota masih melakukan pengembangan, dilihat dari barang bukti yang kita temukan di rumah pelaku diduga dirinya merupakan pemain lama. Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” tutup Kapolresta.***(Heri/tb)