Suami Isteri Spesialis Pencuri Motor Ini Sikat 30 Motor

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Pasangan suami istri, Hendri alias Kicuik (28) dan Maya N (23), ini merupakan spesialis pencuri sepeda motor. Dalam setahun, 30 motor di Pekanbaru berhasil disikat keduanya di lokasi berbeda.

Hal ini terungkap setelah pasangan suami istri ini diringkus tim Opsnal Polsek Limapuluh.

Dari keduanya, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 10 unit sepeda motor berbagai jenis, satu kunci letter T, tiga unit handphone, satu unit laptop merek Acer, dompet beserta kartu ATM, dua unit power bank dan satu unit modem.

Hendri mengaku sudah lama melakukan aksi kejahatan bersama istrinya. Seingatnya 30 TKP di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai dan Tampan.

“Satu tahun saya memainkan aksi ini . Uangnya untuk kebutuhan hidup. Karena saya mempunyai anak satu yang masih kecil. Motornya saya jual di Kampar seharga Rp1,5 juta dan Rp1,7 juta” katanya.

Ternyata, warga Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan itu bekerja sebagai sekuriti. Katanya, dalam melakukan aksi curanmor hanya butuh beberapa detik. “Saya beraksi hanya hitungan detik. Rata-rata sepeda motor yang saya ambil itu kuncinya tidak tertutup kunci ganda,” jelasnya.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Deddi Herman, melalui Kanit Reskrim, Ipda Koko Ferdian, mengatakan, pasangan suami istri itu ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis (14/7) lalu.  “Hendri ditangkap di Gang Setapak, Kecamatan Sukajadi. Sedangkan istrinya Maya di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Lima Puluh,” katanya.

Meski sudah mengamankan sejumlah barang bukti, polisi masih melakukan pengembangan. Diduga masih ada pelaku lain yang terlibat.

Dalam kasus ini, tambah Waka Polsek Limapuluh AKP Syafril, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Ancaman hukumannya penjara 7 tahun,” pungkasnya.(tbn)