Kapolda Riau Yang Baru Diharapkan Tuntaskan Dua Kasus Mega Korupsi


ZulkanaenPekanbaru(SegmenNews.com)
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, resmi melantik Brigjen Zulkarnaen sebagai Kapolda Riau menggantikan Brigjen Supriyanto. Berbagai harapan saat ini ditumpukan, diantaranya menuntaskan dua kasus mega korupsi yang saat ini ditangani Polda Riau.

Dua mega korupsi tersebut yakni dana bantuan sosial Pemkab Bengkalis tahun 2012 sebesar Rp272 miliar. Dalam perkara ini belum semua anggota DPRD Bengkalis yang disebut menerima aliran dana yang dikorupsi tersebut dijadikan tersangka dan diseret ke pengadilan.

Selain itu calo yang disebut menikmati sekitar Rp17 miliar, serta penerima dana bansos yang tidak melaksanakan kegiatannya sesuai proposal dan malah digunakan untuk kepentingan pribadi, juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

Mega korupsi kedua yang saat ini ditangani Polda Riau yakni dugaan kredit fiktif Koperasi PetaniĀ  Sawit Panca Ekatama (Kopsa Peta) Kabupaten Pelalawan.

Dari informasi yang dirangkum, kasus ini bermula dari Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu (Capem) Sorek Kab Pelalawan Riau yang memberikan fasilitas kredit kepada Koperasi Kopsa Peta dengan total Rp 30 miliar. Namun, dalam proses penyaluran kredit ini diduga ada permainan oknum BRK sendiri.

Dalam proses, pengajuan sampai pemberian fasilitas kepada debitur atas anggota koperasi tersebut, diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan ketentuan Perbankan yang berlaku.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Forum Intelektual Muda Pemerhati Pembangunan Riau, Misrawansyah, meminta Kapolda Riau untuk menuntaskan dua mega korupsi ini. ‘Ini PR bagi Kapolda Riau Yang Baru untuk segera menuntaskannya, dan menyeret semua pelaku korupsi ke Pengadilan tanpa pandangan buluļ¼Œapakah yang bersangkutan pejabat atau mabtan pejabat, serta masyarakat,” ujarnya.***(Hasran)