Pekanbaru(SegmenNews.com)- Dua mantan ketua DPRD Riau, H Johar Firdaus dan H Suparman tiba di Pekanbaru, keduanya langsung ditahan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk kota Pekanbaru, Selasa (4/10/2016) sore.
Kedatangan keduanya dikawal ketat aparat Brimob bersenjata lengkap. Ratusan warga Kabupaten Rokan Hulu memadati diluar Rutan untuk melihat Suparman yang sempat menjabat Bupati mereka, namun pasca di tahan KPK Suparman di non Aktifkan.
Suparman didampingi Plt Bupati Rokan Hulu H Sukiman sempat beberapa saat menyapa para pendukungnya, dan masyarakat Rokan Hulu yang sudah menunggu sejak siang.
“Dukung KPK, saya minta semuanya tertib. Jangan persulit saya. Pulanglah dengan tertib. Doakan juga saya. Ini adalah proses hukum, mari kita hargai,” ucap Suparman sambil menangis menggunakan pengeras suara, seperti dilansir goriau.
“Kalau saya bersalah hukum saya, kalian jangan kecewa kalau saya dihukum, kita minta keadilan, kalau benar tegakkan keadilan. Ini takdir saya, saya jalani,” sebutnya dengan suara bergetar. Sesekali ia mengusap airmata.
Sekitar lima menit diberi kesempatan, Suparman kemudian digiring masuk ke dalam Rutan Sialang Bungkuk. Melihat itu, ratusan warga yang didominasi kaum ibu-ibu ini pun berteriak histeris. Ada pula yang berusaha memanjat pagar Rutan.
Hingga berita ini diturunkan, massa sudah membubarkan diri. Sedikitnya polisi mengerahkan empat Peleton aparat bersenjata lengkap untuk mengantisipasi terjadinya kontijensi massa. Pejabat tinggi Polda Riau juga terlihat turun, termasuk Kapolresta Pekanbaru, Kombes Toni Hermawan.
Seperti diketahui kedua mantan ketua DPRD Riau tersebut terjerat kasus suap pembahasan dan pengesahan APBDP-2014 dan APBD Riau 2015. Johar dan Suparman disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Baca disini>>>
Sebelumnya mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014, Kirjauhari lebih dulu divonis 4 tahun oleh majelis hakim tindak pidana korupsi.***(Ran/grc)