Pekanbaru
(SegmenNews.com)-Hasilinvestigasi 18 orang tim investigasi dari Mabes Polri terhadap SP3 Perusahaan terlibat Karlahut di Riau mulai membuahkan hasil. Enam dari 14 SP3 yang diterbitkan ternyata dapat ditindaklanjuti.
Hal ini diungkapkan Kapolda Riau, Brigjend Pol Zulkarnain, ketika berkunjung ke redaksi Haluan Riau, Kamis (13/10). Dikatakannya, dari 15 SP3 yang sebelumnya disebut di SP3 kan, ternyata 1 perusahaan sudah vonis di Pengadilan, sehingga saat ini ada 14 perusahaan yang di SP3 kan.
“Dari 14 perusahaan yang di SP3 kan tersebut, enam di antaranya bisa ditindak lanjuti. Tim investigasi menilai penghentian terhadap enam perusahaan tersebut tergesa-gesa,” ujar Kapolda Zulkarnain.
Sementara penanganan beberapa perkara lanjut Zulkarnain, akan dikembalikan ke Polres dan Polsek, karena ternyata ada beberapa perkara yang sebelumnya ditangani oleh Polres dan Polsek, namun ditarik ke Polda untuk dihentikan atau SP3.
“Terkait ini Polda Riau membentuk tim evaluasi interen yang diketuai Irwasda untuk menelusuri mengapa ini sampai terjadi,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolda, untuk membuka SP3 tersebut ada tiga langkah. Pertama dilakukan sendiri oleh penyidik, kedua dilakukan Jaksa dan ketiga dilakukan oleh pihak ketiga.
“Untuk yang pertama sedang kita lakukan, namun yang kedua tidak bisa kita lakukan karena ternyata dalam penyidikan sebelumnya penyidik tidak pernah mengirimkan SPDP kepada pihak Kejaksaan. Sementara langkah ketiga, sebelumnya sudah kita berikan kepada Jikalahari dan Kontras untuk diajukan pra peradilan,” ujarnya.
Kapolda berharap jika nantinya perkara ini dibuka kembali, pihak Kejaksaan dapat membantu mempercepat P21, tentunya dengan bukti-bukti yang diperkuat. “Kita (Polri) sudah menunjukkan komit untuk menelusuri SP3 perusahaan yang terlibat kebakaran ini. Kami mohon dukungan semua pihak,” ujarnya.hr/hasran)