Jakarta(SegmenNews.com)- Selain tidak ada kontribusi PELINDO terhadap daerah selama ini. Bupati Kabupaten Siak, Riau, Syamsuar juga menilai Pelindo telah melanggar peraturan dan perundang undangan.
Karena aksi PT Pelindo di Perawang yang menutup salah satu aliran anak sungai yang bermuara ke sungai Siak.
“Menutup aliran anak sungai itu jelas melanggar aturan,” tegas Syamsuar.
Rapat soal pengusahaan pelabuhan tanjung buton ini akhirnya disepakati dengan akan diadakannya pertemuan antara Pemerintah kabupaten Siak, Pelindo dan Bosawa guna membahas konsep kerjasama yang akan dilaksanakan.
Diupayakan semua sudah bisa dioperasikan selambat-lambatnya akhir tahun ini.
Hadir pada rapat ini Perwakilan dari masing-masing pihak terkait diantaranya dari PT Pelindo, PT Bosowa, PT Samudera Siak, Asisten II Sekda Siak Syafri Lenti serta Kadis Perhubungan Siak Kaharudin. Baca Sebelumnya>>>>.***(Rinto)