
Rohil(SegmenNews.com)- Setelah Pemerintah Pusat menerbitkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengelolaan seluruh SMA termasuk guru di Kabupaten dialihkan ke Provinsi.
Sesuai undang undang tersebut, saat ini Kabupaten Rokan Hilir telah melakukan serah terima sebanyak 463 orang guru berstatus PNS ke Provinsi pada awal Oktober lalu.
Namun, untuk guru honorer saat ini belum ada kejelasan pengelaannya. Apakah bakal menjadi tenaga honorer Provinsi Riau atau masih ditanggung oleh Pemkab Rohil.
“Ini yang belum jelas. Guru Honorer dan tenaga Honorer komite SMA kita jumlahnya 900 orang, apakah bakal diserahkan ke Provinsi Riau juga atau tetap sebagai tenaga Honorer Pemkab Rohil, saya belum bisa menjawabnya,” kata Kepala Disdik Rohil H, Ir Amiruddin.
Menurut Amiruddin, pihaknya masih menunggu regulasi dan peraturan resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Padahal dasarnya kita masih siap membayar gaji guru honorer SMA sederajat itu. Namun begitu, kita akan menunggu informasi dari Kemendikbud. Tak mungkin 900 guru honorer diberhentikan semua, padahal mereka masih kita butuhkan,” ujar Amiruddin.***(Chandra)