Siak (SegmenNews.com)– Dinas Perhubungan Kabupaten siak sering kesulitan dalam menertibkan angkutan umum atau travel berplat nomor polisi (Nopol) berwarna hitam alias travel gelap. walaupun sering melakukan penrtiban travel gelap bersama jajaran kepolisian namun tidak ada yang kedapatan.
Diduga setiap kali akan digelar razia, travel gelap tersebut sudah mengetahuinya alias razia bocor. Walaupun demikian, jajaran Dishub dan Infokom Siak tidak jera, mereka terus meminimalisir angkutan liar tersebut. Dan juga akan segera melakukan pendataan ulang terhadap angkutan resmi dan PO yang ada.
Kepala Dishub dan Infokom Siak, Said Arip Fadillah melalui Kabid Angkutan Darat Tekat batas, Rabu (13/3/13) bahwa untuk penertipan angkutan liar seperti travel plat nopol hitam, terus dilakukan razia gabungan yang melibatkan TNI dan Polri. Selain itu dilakukan penilangan bagi pengendara yang melanggar ketentuan.
“Untuk angkutan liar itu, kita terus melakukan razia bersama Polres Siak, akan tetapi selalu ketahuan atau bocor ke para angkutan liar tersebut. Walaupun itu terjadi, kita tidak bosan-bosan melakukan razia,” terang Tekat Perbatas.
Sementara itu, diungkapkan Tekat Perbatas bahwa mengenai izin operasi untuk angkutan lintas provinsi, izinnya dikeluarkan pihak Dishub Riau dan Siak hanya merekomendasikan saja. Dan untuk angkutan pedesaan dalam kabupaten dan kota khususnya Kabupaten Siak, izinnya dikeluarkan Dishub Siak.
“Untuk izin angkutan lintas provinsi, itu dikeluarkan Dishub Provinsi Riau, Dishub Siak hanya membuat rekomendasinya saja. Dan untuk izin angkutan dalam pedesaan itu dikeluarkan Dishub Siak,” ungkapnya.
Selain itu, Tekat menambahkan bahwa, untuk jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Dishub Siak, jumlahnya hanya tiga orang saja. Sehingga untuk melakukan penilangan cukup menyulitkan karena kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut.
“Jumlah PPNS yang bisa melakukan penilangan kita jumlahnya kurang, sehingga untuk melakukan tindakan dijalan, terminal, dan pelabuhan masih minim. Akan tetapi, kita akan terus berupaya semaksimal mungkin dan pembenahan-pembenahan,” ujar Kabid Angkutan Darat Dishub Siak.
Selain itu, Tekat Perbatas selaku Kabid Angkutan Darat Dishub Siak menghimbau kepada angkutan liar atau travel gelap, agar segera mengurus kelengkapan perizinannya agar dapat beroperasi untuk mengangkut penumpang. (rinto)