Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pasca diumumkannya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka penistaan agama oleh Mabes Polri, Rabu 16 November 2016 lalu. Hal itu belum cukup, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-MUI meminta Ahok Harus ditahan.
Jika belum ditahan, maka GNPF-MUI akan merapatkan barisan melakukan aksi bela Islam III.
Hal itu disampaikan melalui pernyataan sikap GNPF-MUI, yang masuk ke redaksi segmennews.com, Jum’at (18/11/ 2016).
Dalam pernyataan sikap tersebut disampaikan:
1. Sudah dinyatakan sebagai TERSANGKA dengan ancaman 5 TAHUN PENJARA sesuai Pasal 156a KUHP.
2. Berpotensi MELARIKAN DIRI walau sudah DICEKAL Mabes Polri.
3. Berpotensi HILANGKAN BARANG BUKTI lainnya, selain yang sudah disita POLRI, termasuk perangkat rekaman resmi Pemprov DKI Jkt yang berada di bawah wewenangnya.
4. Berpotensi MENGULANGI PERBUATAN sesuai dengan sikap AROGANNYA selama ini yang suka mencaci dan menghina Ulama dan Umat Islam, spt pernyataannya pada hari yang sama dirinya dinyatakan sebagai tersangka Rabu 16 November 2016 di ABC News yang menyatakan bahwa peserta Aksi Bela islam 411 dibayar per orang Rp500 ribu.
5. Pelanggarannya terhadap HUKUM telah membuat HEBOH NASIONAL & INTERNASIONAL yang BERDAMPAK LUAS, serta telah menyebabkan jatuhnya KORBAN luka mau pun meninggal dunia, bahkan berpotensi PECAH BELAH Bangsa dan Negara Indonesia.
6. Selama ini semua TERSANGKA yang terkait Pasal 156a KUHP langsung DITAHAN, seperti Kasus Ariswendo, Lia Aminuddin, Yusman Roy, Ahmad Musadeq, dsb, sehingga tidak ditahannya Ahok setelah dinyatakan sebagai Tersangka terkait Pasal 156a KUHP menjadi preseden buruk bagi Penegakan Hukum.
Jika Ahok tidak ditahan, maka GNPF-MUI akan menggelar aksi bela Islam III pada tanggal 2 Desember 2016. Agenda Jum’at Kubro & Malid Akbar dan aksi damai: bersatu dan doa untuk negeri.
Akan dilakukan Shalat Jum’at & Istighotsah di sepanjang Jalan Protokol Sudirman – Thamrin.
Disampaikan juga agar umat Islam merapatkan barisan dan tetap waspada pada penggembosan dan adu domba. Umat Haris ikhlaskan niat dan membulatkan tekad.
GNPF-MUI
Hb Rizieq Syihab, Ketua Pembina
KH Abdur Rosyid AS, Pembina
KH. Bachtiar Nasir, Ketua
Muhammad Al Khaththath, Sekretaris
KH. M Zaitun Rasmin, Wakil Ketua
KH. Misbahul Anam, Wakil Ketua
Munarman, Panglima Aksi.****(rls)