APBD Perubahan Bengkalis Berkurang Rp422,345 miliar

 

 

Rapat pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis
Rapat pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis

Bengkalis (SegmenNews.com) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2016, Jumat sore kemarin (18/11/2016) sekitar pukul 17.50 WIB, disahkan pada sidang paripurana DPRD Bengkalis. Total APBD Bengkalis tahun 2016 setelah perubahan sebesar Rp4.056 triliun atau berkurang sebesar Rp422,345 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 4,478 triliun.

Sidang paripurna dipimping Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaderismanto dan Zuhelmi, yang dihadiri 30 orang anggota DPRD Bengkalis dan Bupati Bengkalis yang diwakili Plt Sekretaris Daerah Bengkalis Arianto dan sejumlah Kepala SKPD.

Secara umum posisi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah tahun2016, meliputi Pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar Rp216,9 miliar dari sebelumnya sebesar Rp4 triliun menjadiRp3,789 triliun. Penurunan pendapatan ini berasal dari menurunnya dana perimbangan yang bersumber dari bagi hasil sebesar Rp260,3 miliar danpeningkatan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp30,8 miliar, serta pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp12,583 miliar.

Begitu juga dengan belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp4,478 triliun menjadi Rp4,056 triliun, atau turun sebesar Rp422,34 miliar. Terdiri dari penurunan belanja tidak langsung sebesar Rp40,085 miliar dan belanja langsung sebesar Rp382,25 miliar.

Selanjutnya, pembiayaan daerah mengalami perubahan yang bersumber, dari penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp280,38 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah mengalami perubahan dari Rp9,37 miliar mengalami perubahan menjadi Rp13,712 miliar atau meningkat sebesar Rp4,339 miliar.

Sebelum ketuk palu Perubahan APBD tahun 2016, didahulu dengan penyampaian nota laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis oleh salah satu anggota Banggar DPRD Bengkalis Rianto. Dikatakan anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Proses pembahasan Perubahan APBD 2016 yang relatif lebih singkat dan lancar. Hal ini mencerminkan semangat kebersamaan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalisdengan Badan Anggaran DPRD Bengkalis, sekaligus bentuk tanggung jawab.

Pada kesempatan itu, Rianto juga menyampaikan beberapa saran, di antaranya, setelah Perda APBD diverifikasi oleh Gubernur, pihak TAPD wajib menyerahkan dokumen kepada Banggar DPRD Bengkalis. Kemudian, Bupati Bengkalis diminta untuk segera mengusulkan RAPBD Tahun 2017.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Bengkalis atas terpeliharanya komunikasi, dan interaksi yang harmonis, serta kontrol yang efektif dalam menjaga dinamika penyelenggaraan pemerintahan.

Terkait dengan berkurangnya APBD tahun 2016 setelah perubahan, karena disebabkan beberapa faktor. Pertama, adanya rasionalisasi, kedua, terjadinya perubahan dan pergeseran kode rekening belanja berdasarkan urusan dan kewenangan organisasi perangkat daerah. Kemudian, ketiga, berubahnyakewenangan dan urusan yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten bengkalis pada tahun 2016.(achir)