Rohul(segmenNews.com)- Anggota DPRD Provinsi Daerah Pemilihan (Dapil) Rokan Hulu (Rohul) H. Syamsurizal ST. MT melakukan kunjungan kerja resmi sebagai wakil rakyat, sekaligus mesosialisasi Perda Provinsi Riau nomor 6 Tahun 2012 tentang Tanggung jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Camat Ujungbatu Selasa (6/12/2016). Hadir Camat Ujungbatu Elbizri serta Puluhan perwakilan masyarakat setempat.
Dalam Kesempatan itu Syamsurizal yang juga menjabat wakil ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi, memaparkan tentang produk hukum pemerintah daerah dihadapan para peserta Sosialisasi itu. Dijelaskannya, Perda nomor 6 tahun 2012 provinsi Riau tersebut yang mengatur soal tanggung jawab sosial perusahaan atau yang biasa disebut program CSR.
“Dalam Perda ini, pihak perusahaan berkewajiban untuk menyalurkan dana CSR nya untuk kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, pemuda yang sifatnya sosial, dan ini wajib di keluarkan oleh semua perusahaan yang ada di Riau untuk masyarakat tempatan atau yang tinggal disekitar perusahaan,”jelas Anggota DPRD Provinsi Riau yang membidangi tentang Ekonomi
Lanjut Anggota dari Komisi B ini menambahkan, meskipun baru ditetapkan melalui Pergub pada Desember 2015 lalu, sosialisasi ini dilakukan guna menghimpun CSR yang ada maupun yang belum disalurkan ke masyarakat agar bermanfaat untuk jangka panjang.
Bebernya lagi , pemerintah akan mengetahui perusahaan mana-mana saja yang tidak menyalurkan CSR nya, hal tersebut dapat diketahui dari hasil laporan yang diserahkan oleh masing-masing perusahaan setiap enam bulan sekali terkait realisasi CSR mereka di lapangan.
“Terkait persoalan ini, kita dari DPRD nanti juga memiliki hak untuk melakukan hearing apabila ada perusahaan tidak melaksanakan CSR dan pelaporan nya sesuai yang diatur dalam Perda, sebab disana semua dijelaskan terkait aturan dan sanksi bagi perusahaan yang tidak mengindahkan,”bebernya.
Untuk itu, dia sangat mengharapkan kerja sama yang baik bisa terjalin dari sekarang dan seterusnya antara pihak perusahaan dalam hal ini investor dengan pemerintah dan masyarakat untuk bisa membangun daerah secara bersama-sama, karena untuk memajukan sebuah daerah bukan tanggung jawab pemerintah saja melainkan semua pihak.
Saat awak media tanyakan, terkait masih belum maksimalnya perusahaan di Rohul dalam memberikan sosialnya kepada masyarakat, baik perbaikan jalan yang sering dilewati kendaraannya dan Kegiatan Kemasyarakatan lainnya, Jawab Syamsurizal, pentingnya di buat salah satu forum, baik dari Pemerintah, Masyarakat dan perusahaan itu sendiri, untuk bisa dilakukan monitor terkait CDR yang sudah dan yang belum tersalurkan dari perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu ini.
Selain itu Anggota DPRD Provinsi Riau ini meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Rohul untuk benar-benar CSR dari perusahaannya menyentuh langsung kepada masyarakat. “Dan berharap kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk melakukan monitor kepada perusahaan yang masih belum merealisasikan CSR nya,” pungkasnya.
Anggota DPRD Riau dari Pantai Amanat Nasional (PAN) ini, melanjutkan acara reses di Desa Suka Damai.***(Fitri)