Rampas Motor Petani, Pengangguran Diringkus

Tersangka dan barang bukti

Rohil (SegmenNews.com) – Polisi Polsek Tanjung Melawan, meringkus Imam Wahyudi (20) seorang pengangguran warga Jalan Khalifah Ali  RT 03 RW 01 Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan TJ Melawan, Kabupaten Rohil,  ketika berusaha melarikan sepeda motor rampasannya.

Kejadian Rabu (24/1/2017) sekitar pukul 11.00 WIB, korban Heru Pradana (16)” seorang petani, menuju perjalanan pulang dari arah Ujung Tanjung menuju ke Simpang Ayam. Sebelum sampai di depan Puskesmas korban melihat tersangka melintas menuju ke arah Ujung Tanjung menggunakan sepeda motor merk Yamaha Jupiter warna Hitam Silver, lalu tersangka memutar kendaraannya dan berusaha mengejar korban.

Kemudian korban memutarkan sepeda motornya ke arah Ujung Tanjung dan diikuti oleh tersangka. Setelah itu korban berhenti di samping warung Amir lalu memarkirkan sepeda motornya dan masuk ke dalam warung. Tetapi korban tetap diikuti oleh tersangka ke dalam warung tersebut . Saat berada di dalam warung, tiba-tiba tersangka memukul korban di bagian kepala belakang sebanyak 2 kali dan pelipis korban 1 kali dengan menggunakan tangan kanan.

Tersangka mengatakan kepada korban “KERETA KAU KU PAKAI, KAU DISINI AJA JAGAKAN KERETA INI. AKU MAU PULANG AMBIL PISTOL”  Tersangka pergi meninggalkan korban. Sekitar pukul  12.00 WIB, saat saksi  Brigadir Anggara Putra dalam perjalanan pulang dari Pos Pam Labuhan Papan, saksi diberhentikan oleh Gunawan (bapak tersangka ) di Simpang PT Jl. Arjuna Kep. Labuhan Papan Kec. TPTPM dan n mengatakan “MINTA TOLONG PAK. TANGKAPKAN SI YUDI, SUDAH BANYAK BUAT MASALAH BARUSAN DIA MERAMPAS SEPEDA MOTOR ORANG. ORANGNYA DIPUKUL”.

Lalu saksi mencari Yudi, sekitar pukul 13.00 WIB, saksi berjumpa dengan pelaku di depan Kantor Penghulu Labuhan Papan, Jl. Khalifah Ali lalu pelaku dipanggil saksi mengajak pelaku untuk duduk di depan rumah warga. Pelaku menolak dan pergi mengambil batu. Saat akan melemparkan batu kepada saksi. Saksi langsung mendekati pelaku dan mencoba untuk mengamankan.

Kemudian pelaku melawan dan saksi mempiting pelaku dari belakang. Saat itu pelaku menggigit tangan kanan saksi. Lalu saksi menyuruh salah satu warga untuk pergi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek TP TJ Melawan.

Mendapatkan informasi tsb Kapolsek TP TJ Melawan beserta anggota bergerak menuju ke lokasi. Sesampainya di TKP dilakukan tindakan pengamanan terhadap pelaku. Saat ini pelaku beserta barang bukti tlh diamankan di Mapolsek TP TJ Melawan guna untuk penyidikan lbh lanjut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo,  membenarkan kejadian tersebut.***(hasran)