Hari Ini Ketua MUI Beri Keterangan Terkait Perkara Penistaan Agama Oleh Ahok

Ahok

Jakarta (SegmenNews.com) – Sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar pagi ini. Ada 4 orang saksi yang akan dihadirkan, termasuk salah satunya yaitu Ketua MUI Ma’ruf Amin.

Gelaran sidang kembali dilaksanakan di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan. Sidang hari ini merupakan sidang ke-8 dan masih menghadirkan saksi-saksi.

Ada 4 orang saksi yang akan dihadirkan yaitu Ma’ruf Amin, Zainuddin, Sahfudin alias Beni, dan Dahlia. Nama pertama merupakan Ketua MUI, lalu 2 orang berikutnya adalah nelayan Kepulauan Seribu, dan nama terakhir adalah anggota KPUD DKI Jakarta.

“Kelihatannya (Ma’ruf Amin) itu yang pertama akan didengarkan,” ujar salah satu pengacara Ahok, Humphrey R Djemat, ketika dihubungidetikcom, Senin (30/1/2017) malam.

Kemudian, Humphrey menyebut 2 saksi lainnya yaitu Zainuddin dan Sahfudin adalah nelayan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu. Keduanya hadir ketika Ahok berpidato tentang program-program dan menyinggung soal surat Al Maidah ayat 51.”Ya, mereka hadir saat pidato Ahok,” kata Humphrey.

Selain itu, ada saksi lainnya yang sudah pernah dipanggil tetapi tidak hadir yaitu Ibnu Baskoro. Dia merupakan saksi pihak pelapor. Namun Humphrey belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak.

Sementara itu, pihak kepolisian akan menyiapkan 3 ring pengamanan selama sidang berlangsung. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kawasan ring 1, yang merupakan lokasi sidang, akan disterilkan dari massa yang pro ataupun kontra.

Sedangkan keamanan untuk ring 2 berada di halaman Kementan. Lalu untuk ring 3, pihak kepolisian akan menutup Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan. Selain itu, pengamanan dilakukan untuk menghindari bentrok di antara kubu pro dan kontra.***(dtc/ran)