Rohil(SegmenNews.com)- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hilir, H Wan Achmad Syaiful dengan tegas melarang umat muslim ikut-ikutan merayakan Valentine day tanggal 14 Februari 2017.
”Kami dari MUI Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melarang, bahkan mengharamkan umat muslim yang ikut merayakan Valentine Day. Karena hal itu mengikuti cara-cara yang tidak sesuai dengan syariat dan akidah Islam, serta tradisi didaerah kita,” tegas Wan Achmad.
Ia menjelaskan, didalam Islam sesungguhnya kasih sayang itu dilakukan setiap saat seperti yang disebutkan dalam Ayat Suci Al-Quran, yang artinya bahwa semua orang Islam itu adalah bersaudara dan saling kasih sayang.
“Sebagai umat Islam kita harus memberikan kasih sayang setiap saat, dan tidak mengikuti peringatan hari kasih sayang pada hari-hari khusus yang diciptakan oleh orang-orang luar dengan niat yang tidak benar,” katanya.
Selain itu, lanjut dia perayaan Valentine Day bukan merupakan budaya Melayu, maupun budaya Nusantara, apalagi budaya Islam.
“Biasanya saat perayaan Valentine ini para muda-mudi berhura-hura, bertemu dengan pasangan yang bukan muhrim dan berpacaran, sehingga dikhawatirkan akan melakukan berbagai kegiatan yang tidak diinginkan,” kata Wan Syaiful.
Selain itu, peran orang tua dan tenaga pendidik juga sangat diharapkan untuk membentengi generasi muda dari pengaruh buruk Valentine Day, agar sedini mungkin kerusakan moral bisa diantisipasi.
“Kami juga menghimbau kepada para tokoh agama dan umara’ melarang umat Islam membuat acara Valentine Day ini,” imbaunya.***(Chandra)