Tower di Dumai Banyak tak Punya Izin

Dumai (SegmenNews.com)– Dinas Perhubungan Kota Dumai akan melakukan pengaturan pendirian tower yang kini banyak berdiri tanpa berizin.

Kadishub Dumai Taufik Ibrahim mengatakan, dalam waktu dekat akan menggesa penyusunan detail enginering design sistem pengaturan hak pendirian tower untuk kepentingan penggunaan radius di udara.

“Banyak tower yang tidak berizin berdiri dan berusaha untuk kepentingan bisnis, namun tidak bisa kita lakukan pengutipan pendapatan asli daerah. Karena itu akan digesa penyiapan DED sistem pengaturannya,” kata Taufiq.

Dia menyebutkan, sejauh ini keberadaan tower tidak mendatangkan PAD dan tidak tertata dengan baik. Sehingga diperlukan suatu pengaturan dan produk hukum yang memungkinkan pemerintah menarik dana untuk kas daerah.

“Berapa potensi PAD dari pajak tower ini belum dapat diprediksi karena masih dalam penyusunan DED,” imbuhnya. (rn/knc/snc)