Bupati Rohil Sambut Kedatangan Delegasi UNOPS, Ini Tujuannya

Rohil(SegmenNews.com)- Delegasi United Nation Office For Project Service (UNOPS) melakukan kunjungan ke Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kedatangan tim ini langsung disambut Bupati Rohil H.Suyatno, Rabu (08/03/17) dini hari di Mess Pemda Rohil Jalan Perwira, Bagansiapiapi.

Bupati Rohil Sambut Kedatangan Delegasi UNOPS, Ini Tujuannya

Delegasi UNOPS terdiri dari Jenna Jadin Ph.D selaku Project Manajer Gambut dan Sherry Panggabean selaku Project Officer Gambut dalam rangka Audiensi dan Silahturahmi dengan Pemkab Rohil.

“Kita sambut baik, kedatangan mereka datang dari Unops mau melakukan penelitian dan menjalanan program. Saya pikir memang kita salah satu daerah yang dituju karena memang gestur tanah kita kebanyakan gambut,” kata Bupati.

Bahkan ia memaparkan bahwa Rohil sekitar 60 persen kedalaman gambut mencapai 3-5 meter. Nantinya tim ini akan membantu Pemda untuk menangani permasalahan gambut. “Kalau ditata dengan baik Gambut ini bisa mengurangi juga kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi,” kata Bupati.

Upaya untuk menangani hal ini telah dilakukan Pemkab seperti membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) menyediakan alat pemadam dan Satgas pemadam kemabakarn. “Kalau ada tindakan pencegahan da nlahan gambut bisa menghasilkan kenapa tidak ini kita dalami bersama tim Unops ini nantinya.” harap Bupati.

sementara itu Jenna Jadin Ph.D selaku Project Manajer mengatakan, bahwa kedatangnnya ke Rohil untuk melaksanakan Proyek Generating Anticipatory Meassure For Better Utilization Of Tropical Peatland.

“Jadi projet ini merupakan penerapan dari sistem peringatan dini kebakaran yang diharapkan dapat digunakan untuk merencanakan tanggap antisipatif. Memobilisasi sumber daya dan melaksanakan kebijakan tepat waktu untuk mendorong langkah alternatif resiko tinggi terhadap kebakaran.” katanya.

Organisasi UNOPS merupkan organisasi di bawah naungan PBB, keberadananya sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut untuk mengurangi potensi terjadi kebakaran lahan.

Dalam PP 71 tahun 2014 tersebut, dijelaskan beberapa hal penting tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistim gambut, diantaranya, perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, sangsi administrasi dan perizinan usaha atau kegiatan serta pemanfaatan.

Menurut dia, proyek gambut adalah penerapan dari sistem peringatan dini kebakaran dan diharapkan dapat digunakan untuk merencanakan tanggap antisipatif, mobilisasi sumber daya, melaksanakan kebijakan tepat waktu untuk mendorong langkah alternatif pada tahun dengan risiko tinggi.***(Chandra)