Pekanbaru(SegmenNews.com)-Pemprov Riau harus bekerja keras menyelesaikan hutang piutang proyek pembangunan yang mangkrak, seperti hutang piutang stadion utama Riau dan lanjutan jembatan IV.
Masalah aset dan hutang piutang, kami sangat berharap ini bisa selesai tahun 2018 nanti. Biar tidak ada lagi masalah masa lalu yang tersisa,” kata Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Selasa (14/3/17) lansir mediacenterriau.
Hasil yang dikeluarkan oleh TP4D sudah bisa menyelesaikan masalah Stadion Utama Riau dan Jembatan Siak IV. Untuk mewujudkan itu harus dilakukan efisiensi belanja.
Tahun ini harus diupayakan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah hukum itu. Harapannya pada pemerintahan di tahun sebelumnya hanya upaya melanjutkan sisa pembangunan yang belum selesai.
Dalam perjalanannya, Provinsi Riau banyak tersangkut masalah hukum, terutama masalah pembangunan beberapa gedung dan infrastruktur lainnya. Tidak sedikit pejabat terseret ke penjara karena abai dan teledor dalam melaksanakan pembangunan.
Namun demikian, upaya penyelesaian itu tetap dilakukan supaya dalam roda pemerintahan selanjutnya, tidak lagi dipusingkan dengan masalah lama. Diantata upaya yang dilakukan, yakni melakukan pendampingan hukum dengan melibatkan aparat Kepolisian, Kejati dan KPK.***(mcr)