Mahasiswa Unpam Ditangkap Miliki 1 Kg Shabu dan 8 Ribu Ekstacy

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau meringkus empat orang tersangka kepemilikan 1 kg shabu dan 8.000 butir lebih ekstacy, Jumat (24/3/2017). Salah satunya merupakan mahasiswa Unpam, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, mengungkapkan, keempat tersangka yakni Andy Yosua Napitupulu (27), warga Jalan Manggis No.83.A Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kemudian Ramadhani (23) mahasiswa Unpam, Tangerang Selatan, warga Jalan Batas Indah No.55 Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Tersangka ketiga yakni Elsa Septiana, warga Jalan H Salim Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta Fitri Qomariah Sofyan (24), warga Jalan Halimah Pesanggrahan, DKI Jakarta.

Penangkaoan bermula Selasa (21/3/2017) sekitar pukul 10.00 WIB, personil Dit Resnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi dari informan, akan ada transaksi narkoba di Hotel Menara Resti Pekanbaru. Personil Dit Resnarkoba Polda Riau kemudian melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan diperoleh informasi transaksi narkoba akan dilakukan Kamis (23/3/2017) sekira pukul 21.00 WIB.

Kemudian personil Dit Resnarkoba Polda Riau dipimpin Wadir Resnarkoba Polda Riau melakukan pemantauan dan pembuntutan terhadap tersangka.

Pengejaran terhadap tersangka sampai ke daerah Jalan Lintas Timur dan pelaku baru tertangkap di Jalan Lintas Timu, Desa Sekijang, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Jumat, sekitar jam 01.30 WIB, dengan dibantu personil Polsek Bandar Seikijang untuk penyetopan mobil yang dikendarai pelaku tujuan ke Jakarta.

Setelah ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1.000 gram diduga Narkotika jenis Shabu, dalam bungkusan plastik warna Hitam.

Tidak itu saja, juga ditemukan
sekitar 8.000 butir diduga Narkotika jenis Ecstasy, terdiri dari dua bungkus Ecstasy warna Biru dan tiga bungkus Ecstasy warna Coklat.***(hasran)