Sandang Gelar Panglimo Rajo, Amin.P Pimpin Hulu Balang Rambah Hilir-Rohul

Rohul(SegmenNews.com)- Amin P resmi dilantik sebagai Ketua Hulu Balang Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Rabu (29/3/17). Amin P langsug dilantik oleh Ketua Hulu Balang Nogori Rokan Hulu, Alirman, dihalaman kantor Camat setempat.

Amin P bersama Ketua Hulu Balang Rohul Alirman dan Ketua LAMR Rohul, Tengku Rafli Armen serta pengurus Hulu Balang Rambah Hilir

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua LAMR Rohul, Tengku Rafli Armen, Kapolsek, Ketua LKA kecamatan H. Zulyadaini, KUA, Datuk Adat, Tokoh Agama, Pucuk Suku, organisasi granku narkoba dan lainya.

Panglimo Pagar Alam, Alirman membacakan warkah pelantikan Hulu Balang, kepada Amin P, diberi gelar Panglima Rajo. Sementara pengurus lainnya, Paisal diberi gelar Panglima Pokaso, Zul Akmal Panglima Imam Mudo, Martin Luter gelar Panglimo Amanah, Amri gelar Panglimo Setio Pukaso, Doni Arif Permana gelar Panglimo Kacak, Suhadi gelar Panglimo Bijak Bestari, Ridwan gelar Panglimo Mudo, Nasarudin gelar Panglima Muntaro Mudo dan Alpa Masda diberi gelar Panglima Alam.

Dalam sambutannya, Ketua Hulu Balang Panglimo Rajo, Amin P menyampaikan terimakasih dan rasa syukurnya atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepadanya. Dia dan pengurus lainnya berkomitmen bekerja sama dengan Kapolsek setempat untuk membantu masyarakat.

“Terpilihnya saya sebagai Panglimo Rajo untuk melestarikan adat istiadat yang ada di masyarakat, agar adat tidak hilang begitu saja, karena Rokan Hulu terkenal dengan adat yang kental,” ungkap Amin p.
Sementara itu, Tengku Rafli Armen bergelar Tengku Majolelo menyampaikan terimakasihnya kepada Lembaga Kerapatan Adat (LKA) yang telah menyukseskan acara pelantikan Hulu Balang Kecamatan Rambah Hilir ini. Hulu Balang ini akan bertugas untuk mengawasi dan menyelesaikan permasalahan ditengah-tengah masyarakat.

“Hulu Balang adalah pagar adat yang harus kita lestarikan, Hulu Balang sebagai perisai bagi masyarakat. Jangan sebagai menjadi pembuat onar, tapi sebagai pelindung,” pesan Rafli Armen.

Rafli Armen juga mengajak seluruh masyarakat, untuk bersatu membangun adat dan melindungi adat budaya agar tidak hilang dalam kehidupan bermasyarakat, jangan jadikan persoalan kecil jadi besar dan jangan mempermasalahkan bahasa seseorang. Hal ini Disesuaikan dalam perda nomor 1 tahun 2015 tentang adat.***(fitri)