Rohul(SegmenNews.com)- Bupati Rokan Hulu, H Suparman S.Sos, M.Si, memimpin apel perdana di kantor bupati, Senin (22/5/17), pasca diaktifkan kembali oleh Mendagri.
Sebelumnya, Suparman di non aktifkan, sejak ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap RAPBD 2014 dan 2015. Namun kenyataanya hakim pengadilan Tipikor Pekanbaru memvonis bebas Suparman karena tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Pada apel sekaligus peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-109 tahun ini, Suparman menyampaikan Bupati Rohul H. Sukiman tidak hadir di hari pertamanya menjabat kembali Bupati Rohul karena sedang menghadiri acara Kemendagri.
Selain itu, Suparman mengakui selama 8 bulan 16 hari dirinya dipenjara atas perkara dugaan korupsi pembahasan Rancangan APBD Riau 2014 dan 2015. Namun Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis bebas terhadap dirinya.
Dampak perkara korupsi menimpanya, selama 1 tahun 16 hari Suparman harus melepaskan jabatan Bupati Rohul, dan digantikan oleh wakilnya Sukiman sebagai Plt Bupati Rohul.
“Kepada seluruh aparatur Pemkab Rokan Hulu, apa yang menimpa saya biarlah menjadi derita saya,” imbau Suparman dalam amanatnya.
Ia mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Rohul untuk bersatu dalam memajukan membangun daerah agar lebih maju ke depan.
Suparman juga tidak ingin ada istilah orang Ramlan Zas, orang Achmad, orang Suparman atau orang Sukiman di pemerintahannya. Semua pihak diajaknya bersatu dalam memajukan pembangunan daerah ke depan.
Bukan itu saja, menjelang bulan suci Ramadhan, Suparman atasnama pribadi dan Pemkab Rohul juga meminta maaf dan mengucapkan selamat melaksanakan ibadah puasa puasa Ramadhan ke aparatur yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
“Banyak akibat karena kita tidak bersatu, maka tepat di Hari Kebangkitan Nasional ini kita untuk bersatu. mari kita bekerja keras, bekerja dengan ikhlas agar daerah lebih maju,” imbau Suparman ke seluruh aparatur di lingkungan Pemkab
Apel ini diikuti oleh Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, wakil dprd, zulkarnain, Sekda kabupaten Rohul, Ir Damri Harun, Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto, Forkompinda, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Camat dan Kepala Desa dari 16 kecamatan, pegawai di lingkungan Pemkab Rohul, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.***(Fitri)