Ekonomi Sulit, Dewan Siak Minta Kenaikan Tarif Parkir Ditunda

Siak(SegmenNews.com)- Mengingat perekonomian masyarakat saat ini sedang sulit, anggota DPRD Kabupaten Siak meminta Pemerintah menunda kenaikan tarif parkir kendaraan roda dua.

Dimana kenaikan tarif parkir kendaraan roda dua sebelumnya Rp1000 menjadi Rp 2000, tersebut masih memberatkan masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan anggota DPRD Siak melalui Komisi III, Masri Senin (5/6/17), saat hearing bersama Plt Kadishub DR Syafrilenti yang juga merupakan Asisten II Setdakab Siak, dan didampingi para Kepala Bidang (Kabid).

“Kondisi perekonomian saat ini sedang merosot dan tuntutan kebutuhan meningkat. Jadi jangalah menambah beban masyarakat yang sudah berat ini,” ujar Masri di ruang Banggar.

Menanggapi permintaan tersebut, Plt Kadishub Siak DR Syafrilenti menyampaikan, Dishub hanya menjalankan amanah yang sudah diatur dalam Perda Retribusi. Kenaikan tarif parkir tentu akan menambah pendapatan daerah.

Kabag Hukum Jhon Efendi juga menyampaikan bahwa saat ini Perda parkir sudah disahkan dan sudah dievaluasi oleh Kementrian. Karena itu, Dishub harus menjalankan tarif sesuai perda yang ditetapkan.

Namun jika memang harus ditunda, tentunya harus melalui pembahasan kembali.

“Kalau untuk dibatalkan, tentu itu tidak akan mungkin, karena Perda tersebut merupakan payung hukum yang ditetapkan bersama DPRD,” terang Kabag Hukum Setdakab Siak Jhon Efendi.***(rinto)