Rohul(SegmenNews.com)- Pendidikan dan Latihan (Diklat) pemberkasan arsip in-aktif diikuti 30 peserta substansi yang diadakan oleh perpustakaan dan arsip yang dihadiri oleh Kepala pelaksana kegitan Jonizar. S.sos juga menjabat sebagai kasi pembinaan dan pengembangan kearsipan, serta narasumber dari Provinsi Riau, Ramli s. me dengan jabatan Arsiparis Muda, dan T. Masneli dengan jabatan Arsiparis muda.
Dalam acara kegiatan diklat pemberkasan arsip in-aktif ini terdapat 30 Opd dan KPU, yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan bimtek dan pengetahuan tentang pentingnya menjaga arsip kepada seluruh satker masing masing substansi yang hadir, yang bertempat di hotel gelora, Rabu (9/8/2017)
Kepala pelaksanaan kegitan, Jonizar Kasi Pembinaan dan Pengembangan Kearsipan mengatakan, kearsipan telah tertuang dalam undang-undang no 43 tahun 2009 dan sekarang ini juga telah keluarkan oleh bupati (Perbub) no 23 tahun 2017, disini intruksi bupati rohul mengatakan kepada seluruh opd harus merapikan tentang kearsipan diseluruh satker.
“Atas instruksi bupati maka kami sebagai pengelola arsip mengadakan bimtek untuk seluruh opd terdapat dua macam yang perlu di benahi dan perlu dirubah yakni alat di setiap Opd seperti viling kabinet yang perlu di rubah kedepanya,viling kabinet ini untuk meletakkan arsip aktif yang sudah berjalan dan tersusun rapi,” ungkap Jonizar
Jonizar menambahkan pentingnya merapikan arsip ini agar arsip tidak rusak atau bahkan hilang, ada 2 macam bentuk arsip seperti arsip aktif dan arsip in-aktif, yakni yang arsip aktif yaitu arsip yang masih dipungsikan harus disimpan dan ditata dengan rapi, sedangkan arsip in-aktif yaitu kalau tidak berlaku dalam jangka 1-2 tahun disimpan ditempat yang sudah disediakan.
Harapan jonizar semoga seluruh satker dan opd bisa menjalankan prosedur dalam undang-undang 2009, semoga seluruh kepala dinas bisa mendukung dan memotivasi satkernya dalam bidang kearsipannya bisa menyusun arsip dengan rapi karena arsip sangat pentinng.***(Fitri)