Pekanbaru(SegmenNews.com)- Jikalahari menunggu jawaban dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau untuk diskusi membahas RTRWP Riau.
“Kami sudah mengirimkan surat untuk permohonan hearing, sesuai permintaan anggota pansus RTRWP Riau, Suhardiman Amby,” kata Made Ali, Wakil Koordinator Jikalahari, kepada segmennews.com, Kamis (7/9/17).
Surat Jikalahari nomor 02/Skrt-Jklhr/Ekst/IX/2017 tentang permohonan hearing disampaikan kepada Ketua DPRD Riau diterima Tari, petugas DPRD Riau Bagian Umum pada 6 September 2017 pukul 14.00.
Penyampaian surat tersebut sebagai tanggapan atas saran Suhardiman Amby pada harian Tribun Pekanbaru edisi 6 September 2017. Suhardiman meminta Jikalahari untuk mengirimkan surat ke Pimpinan DPRD untuk selanjutnya berdiskusi dengan pansus RTRW.
“Kami menunggu jawaban dari DPRD Riau atas hearing yang kami ajukan,” kata Made Ali.
Sebelumnya Suhardiman Amby merespon rilis temuan Jikalahari bahwa ada 32 korporasi sawit diputihkan seluas 83 ribu hektar dalam usulan Draft RTRWP Riau 2016-2035 Pemprov Riau sudah dihijaukan kembali, bahkan jumlahnya mencapai 160 ribu hektar.
“Kami meragukan apa yang disampaikan Suhardiman Amby,” kata Made.