Pekanbaru (SegmenNews.com)-Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Koperasi dan UMKM menggandeng BRI untuk memajukan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satunya dengan pemberian sertifikasi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Pada kesempatan itu Wakil Bupati Siak ,Alfedri menyerahkan secara simbolis Naskah Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) kepada Pimpinan BRI Cabang Siak dan Pimpinan BRI Cabang Tualang.
Pads kesempatan itu, Wabup Alfedri mengatakan, Pemkab Siak telah mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil sebagai pelaku sektor ril yang meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. Misalnya, mendorong setiap kampung untuk memiliki produk unggulan (produk unggulan desa), artinya produk komoditi yang bisa di ekspor.
Terkait masalah perizinan usaha mikro kecil tersebut, jauh-jauh hari sudah kami limpahkan kewenangan perizinan kepada kecamatan, melalui pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten), sebut Alfedri.
Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi persoalan-persoalan yang menghambat usaha-usaha pemberdayaan UMKM. Oleh sebab itu, Alfedri mengajak pada camat untuk memahami dan melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan perkembangan UMK yang ada di kabupaten Siak.
Dikesempatan yang sama, dilakukan penyerahan secara simbolis kartu IUMK dari Perwakilan BRI Pusat Riyana Albayinah kepada pelaku UKM Tenun Siak dan D’Siak Malay, serta penyerahan Kredit usaha rakyat (KUR) BRI kepada nasabah.***(rinto)