Rohul(SegmenNews.com)– Pemerintah Desa Rambah menggelar Sosialisasi tentang bahaya narkoba se Desa Rambah yang secara resmi dibuka oleh Camat Rambah Hilir H. Agus Salim S.Sos, di Aula Kantor Desa Rambah, Senin (18/12/2017).
Dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba itu, Pemerintah Desa Rambah mendatangkan narasumber-narasumber yang berkompeten, seperti Kepala Satuan Narkoba Polres Rohul AKP Dasril, dari LBH UPP yang juga Ka. Prodi Hukum FH UPP Rise Karmilia M.Hum, Kanit Binmas Polsek Rambah Hilir Juller dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi (Grangko) Kabupaten Rokan Hulu H.M Bejo.
Kehadiran narasumber-narasumber yang handal dan profesional itu memberikan Sosialisasi dan edukasi kepada ratusan pemuda Desa Rambah tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Ikut juga dihadiri Ketua BPD Desa Rambah Burhan, Sekretaris Desa Rambah Dasril, Perangkat Desa Rambah Nasrul, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Kepala Desa Rambah Herman Hadi kepada Wartawan, Senin (18/12/2017) mengatakan kegiatan Sosialisasi bahaya Narkoba kepada pemuda dan masyarakat merupakan salah satu kepedulian pemerintah desa yang ikut berperan aktif dalam mendukung pemberantasan dan peredaran narkoba di Rohul khususnya di Desa Rambah.
“Tujuan sosialisasi ini bagaimana Pemerintah Desa Rambah ikut berperan aktif dalam memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba, ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat dan pemuda, dalam konteks peredaran narkoba ditengah masyarakat kita agar bisa kita meminimalisir ditengah masyarakat,” jelas Herman
Untuk mengantisipasi masuknya Narkoba di Desanya, Herman mengaku, sebagai Pemerintah Desa akan merangkul dan bekerjasama dengan seluruh stakeholder, Kepala Dusun, RW/RT dan pemuda, agar generasi muda khususnya pemuda di Desa Rambah bisa terhindar dan dapat mengantisipasi agar tidak terjerumus dalam bahaya penyalahgunaan gelap Narkoba.
“Setelah sosialisasi ini kita harapkan para generasi muda bisa mengetahui bahaya narkoba, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh narkoba, kekhawatiran saya saat ini karena peredaran narkoba sungguh meresahkan, maka dari itu generasi muda dibekali dengan pemahaman dan pengetahuan akan bahayanya narkoba,” harap Herman
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Rohul AKP Dasril berharap dengan adanya sosialisasi bahaya narkoba ini, peserta atau pemuda yang mengikuti sosialisasi ini bisa menyampaikan kepada keluarganya dan lingkungannya bisa memberikan informasi kepada orang lain terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Saya berharap kepada pemuda dan peserta sosialiasi ini agar dapat menjauhkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta dapat turut berpartisipasi dan memberi informasi kepada masyarakat dengan cara mengajak untuk menjauhi narkoba dan turut mengkampanyekan bahaya narkoba kepada keluarga, teman dan masyarakat, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Dasril
Ketika ditanya terkait tingkat peredaran Narkoba di Desa Rambah, AKP Dasril mengatakan Desa Rambah masih masuk dalam rambu kuning, untuk itu diharapkannya peran masyarakat dalam upaya pencegahan, karena menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bahwasanya masyarakat ikut berperan dalam memberantaas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Untuk itu mengharapkan peran masyarakat, seperti tokoh masyarakat, RW/RT agar dapat menyampaikan kepada warga dan anak kemenakan serta sekurang-kurangnya bisa mengawasi pergaulan dilingkungan masing-masing, jika ada gerakan yang mencurigakan bisa menyampaikan kepada kita apalagi masalah narkoba,” pinta Dasril.***(fit)