Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggeledah kantor travel umrah JPW Jalan Panda, Sukajadi, Pekanbaru, Kamis (4/1/18).
Penggeladahan tesebut diduga terkait kasus penipuan kepada calon jemaah umrah, sebelumnya sudah melakukan pembayaran. Akibatnya ratusan calon jemaah umrah gagal berangkat ke tanah suci.
Seperti diketahui, Polda Riau telah menetapkan pemilik travel JPW inisial MYJ sebagai tersangka.
Berikut Videonya: