Duri(SegmenNews.com)- Wacana Februari 2018, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan menyulap pujasera di Duri menjadi kantor UPT Kependudukan dan Catatan Sipil. Hal itu untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran.
Rencana pendirian kantor UPT Capil itu disampaikan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, di sela-sela coffee morning dengan insan pers, Rabu (17/1/18).
“Pemindahan dan pemakaian aset daerah tidak mudah, tentu harus memenuhi ketentuan dan aturan. Alhamudillah, kita sudah menandatangani pemanfaatan gedung Pujasera Duri, sebagai UPT Dukcapil,” ungkap Amril
Mukminin.
Untuk pelayanan, Pemkab akan menyediakan sarana dan prasana pendukung, termasuk nomor kontak layanan aduan 081222207644 dan 082173469875.***(Edi)