Teluk Kuantan(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berencana melakukan rasionalisasi atau penundaan kegiatan pada APBD tahun 2018.
Namun, secara umum penundaan kegiatan terjadi pada kegiatan pelatihan, dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kuansing, Drs.Muharlius, Rabu (21/02/18) diruang kerjanya. Dijelaskan, penyusunan anggaran tahun 2018 dilakukan secara transparan, sesuai penyampaian kepada DPRD.
Sejauh ini rencana penundaan kegiatan tersebut masih dalam proses.
“Wacana rasionalisasi atau penundaan kegiatan berdasarkan usulan dari setiap OPD kepada TPAD. Penundaan kegiatan kebanyakan pada Dinas yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kegiatan pelatihan dan tidak merupakan fisik seperti jalan,” jelasnya.
Jika memang ada penundaan kegiatan terhadap fisik seperti jalan, kata Asisten III Agus Mandar, maka OPD akan mengurangi Volume atau panjang dari jalan tersebut dan bukan di batalkan, tentunya disesuaikan dengan anggaran.
BPKAD Kuansing Hendra AP juga menjelaskan, bahwa penundaaan kegiatan tersebut hingga pembahasan Anggaran Perubahan 2018 untuk melaksanakan kegiatan yang di tunda dan itu semua tetap melalui kesepakatan pemarintah dan DPRD, sebut nya.***(Lind)