Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Rabu (21/3/18).
Pemeriksaan ini terkait dugaan perkara Korupsi kegiatan di Dispora Riau diangarkan melalui APBD Riau tahun 2016. Dalam kegiatan ini diindikasikan merugikan negara sebesar Rp3,5 miliar.
Berikut VIDEO nya: