Briptu FR Nekad Merampok Untuk Biaya Ibunya

ilustrasi
ilustrasi

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Hermansyah menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, motif Briptu FR nekat melakukan perampokan Bank BRI karena terhimpit kebutuhan ekonomi untuk membantu biaya pengobatan ibunya yang sedang sakit keras.

Kendati demikian kata Hermansyah, Polisi tidak mentolerir perbuatan pelaku karena sudah melanggar hukum dan kode etik disiplin kesatuan Polri.

“Hukum tetap berjalan buat dia,” kata Hermansyah.

Menurut Hermansyah, tersangka masih dalam perawatan intensif, belum bisa memberi keterangan lebih dalam.

“Untuk tersangka info terakhir akan dilakukan operasi pengangkatan anak peluru yang bersarang di kakinya, kondisinya juga mulai membaik,” ujar Hermansyah.

Sementara itu, kondisi polisi pemberani Aiptu Maryono berangsur membaik, namun ia masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

“Dia sudah dioperasi, kondisinya mulai membaik,” ujar Hermansyah.

Aiptu Maryono mengalami luka berat dibagian kepala akibat pukulan popor senjata saat bergumul dengan seorang perampok Bank BRI, Cabang Pasar Minggu, Desa Bencah Kelubi, Kabupaten Kampar Riau, Jumat lalu.

Belakangan diketahui si perampok ternyata juga seorang polisi bernama Briptu FR, yang bertugas sebagai Polisi Air Polisi Resor Kabupaten Pelalawan Riau. Briptu FR berhasil dilumpuhkan dengan dua tembakan timah panas dikaki sebelah kanan, sekarang juga dirawat di RS Bhayangkara Pekanbaru.

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Jumat, 27 April 2013, pukul 12.00 WIB. Saat itu kantor Bank BRI tengah sepi menjelang salat Jumat.

Brigadir Satu FR, datang dengan menutup kepala dan langsung melumpuhkan seorang anggota kepolisian yang tengah berjaga di sana, Brigadir satu Dedi. FR kemudian merampas senjata Dedi. Dia juga membekap seorang satpam bank, Khairul. Namun pelaku belum sempat menggasak uang dalam brankas.

Dijelaskan Hermansyah, warga yang melihat kejadian itu lalu menghubungi seorang polisi, Aiptu Maryono, yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dengan berpakaian sipil, Aiptu Haryono berpura-pura menjadi seorang nasabah. Ia kemudian mendekati pelaku, lalu terjadilah pergumulan antara Haryono dan pelaku. Sempat terjadi tiga kali letusan tembakan senjata jenisV2 milik tersangka, mereka saling rebut senjata. Merasa terdesak, pelaku mencoba lari menggunakan mobil Xenia Silver berpelat BM-1384-OT.

Bersama warga, polisi mengejar pelaku hingga perbatasan Tapung-Pekanbaru. Dalam pengejaran, mobil yang dikendarai pelaku terperosok ke dalam parit. Karena pelaku memiliki senjata api jenis V2 laras panjang, polisi terpaksa melumpuhkannya dengan dua kali tembakan pada bagian kaki.

Pelaku terancam dikenakan pasal peradilan umum Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Perampasan, serta melanggar pasal kode etik disiplin kepolisian. “Pelaku bisa dipecat dari kepolisian,” ujar Hermansyah. (rn/ur)