Meranti(SegmenNews.com)- Tim Reskrim Polres Kabupaten Meranti dalami kasus dugaan penjualan alat transportasi air (Kempang) diduga merupakan bantuan Pemrov Riau tahun 2015 untuk Desa Mekong.
“Saya sudah perintahkan anggota untuk mendalami dan mengecek dilapangan,” ungkap Kapolres, AKBP La Ode Proyek SH dihubungi SegmenNews.com, Sabtu (5/5/18).
Baca Juga: Hambali Akui Beli Kempang Rp35 juta
Kepolisian segera mengungkap kasus dugaan penjualan Kempang yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Kita tunggu saja dulu, apa hasil laporan dari Kasat Reskrim nanti,” tegas Kapolres.
Baca Juga: Polisi Didesak Tangkap Penjual Kempang di Desa Mekong
Diberitakan sebelumnya, kapal kayu atau Kempang yang sedianya untuk menyeberangkan masyarakat di Desa Mekong, dijual kepada Hambali yang merupakan warga desa lain, Desa Meranti Bunting.
Pengakuan Hambali, Ia membeli kempang Rp35 juta dari anak saudara Kades Mekong, Daman.
Belakangan, Hambali akan menjual kembali Kempang tersebut senilai Rp60 juta.***(Dham)