Ketahuan “Ngamar” Pelajar di Pelalawan Diciduk

Pekanbaru(SegmenNews.com)-RPA (16), pemuda tanggung yang masih berstatus pelajar di Kabupaten Pelalawan, diringkus Unit IV Satreskrim Polres Pelalawan. Ia ketahuan ngamar bersama pacarnya, SY (16), yang juga masih berstatus pelajar, di rumah SY.

Tersangka dan korban memberikan keterangan di kepolisian

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Rabu (4/7/2018), mengungkapkan, tersangka RPA ditangkap, Selasa (3/7/2018), ketika sedang nongkrong di salah satu bengkel di dekat rumahnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, persetubuhan yang dilakukan RPA terhadap pacarnya SY tersebut, terungkap saat RPA dan SY ketahuan “ngamar” di rumah SY oleh abang SY. Ketika itu Senin (2/7/2018), sekitar pukul 21.30 WIB, abang korban memergoki RPA dan SY berduaan di dalam kamar.

Curiga dengan hal tersebut, abang korban langsung mengintrogasi keduanya. Kepada abang korban, keduanya mengaku telah melakukan persetubuhan. Hal ini kemudian dilaporkan abang korban kepada ayahnya yang saat itu berada di Pekanbaru.

Ayah korban kemudian databgbke Pelalawan dan langsung membuat laporan polisi keesokan harinya. Berdasarkan laporan tersebut, Selasa 3 Juli 2018, sekira jam 16.00 WIB, Personil Unit IV mengajak korban untuk mencari dimana keberadaan pelaku.

Dan sewaktu di perjalanan, tepatnya di salah satu bengkel yang berada di BLP, pelaku terlihat berada di bengkel tersebut sedang duduk-duduk. Selanjutnya terhadap pelaku an. RPA diamankan dan langsing dibawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan.***(ran)