
Rohul(SegmenNews.com)- Terkait viralnya di Media Sosial (Medsos) siswi non muslim di SMAN 2 Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu diwajibkan memakai jilbab. Kepsek mengaku tidak ada paksaan melainkan hanya imbauan dan sesuai budaya di sekolahnya sejak tahun tahun 2002 silam.
“Pada umumnya siswa dan siswi secara keseluruhan mendukung budaya sekolah, dan selama ini tidak ada masalah. Pemakaian jilbab untuk semua siswi hanya imbauan dan mengikuti budaya sekolah sebelumnya,” aku Kepsek SMAN 2 Rambah Hilir, Nurman S.Pd.
Demikian, tidak ada sanksi untuk siswi yang tidak memakai jilbab, apalagi terhadap non muslim.
Sementara itu, Pengawas Sekolah tingkat SMA Provinsi Riau, Drs Hasim menjelaskan, tidak ada aturan dari Kementerian Pendidikan, khususnya untum siswi kristen untuk memakai jilbab, kecuali aturan warna baju sekolah.***(Ian)