Rohul(SegmenNews.com)- Imbauan penggunaan jilbab kepada umat muslim dan non muslim sempat menjadi perdebatan orangtua dan pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Rambah Hilir.
Namun setelah di mediasi oleh Wakapolres Rokan Hulu, Kompol Willy Kartamanah, Kamis (30/8/2018) pagi, akhirnya Kepsek SMAN 2 Rambah Hilir, Nurman S.Pd dan para orang tua siswi non muslim sepakat, penggunaan jilbab tidak diwajibkan kepada siswi non muslim. Kesepakatan tersebut, akan dituangkan melalui surat edaran kepada orangtua siswi.
Wakapolres menyebutkan, persoalan ini hanya miss komunikasi. Diharapkan pihak sekolah lebih meningkatkan pertemuan rutin dengan komite sekolah.***(fit)