Meranti(SegmenNews.com)- Kabar gembira bagi putra-putri terbaik Kepulauan Meranti yang berminat menjadi PNS, sebab mulai tanggal 19 September 2018, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi membuka seleksi pendaftaran CPNS, pendaftaran dibuka hingga 3 Oktober 2018, hal itu berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, No. K26-30/V 134-2/99, Perihal Pengumuman Penerimaan CPNS Tahun 2018.
“Dalam rangka pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018, dan dengan mempertimbangkan jadwal yang telah disampaikan kepada masyarakat maka dihimbau kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian di Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk dapat mengumumkan penerimaan CPNS Tahun 2018, pada tanggal 19 September 2018 di Instansi masing-masing,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti, Hery Saputra SH, membacakan surat Badan Kepegawaian Negara, tertanggal 17 September 2018.
Untuk itu dengan dikeluarkannya surat edaran dari BKN RI tersebut, dikatakan Hery, Pemkab. Meranti secara resmi membuka seleksi pendaftaran CPNS 2018.
“Surat dari BKN itulah yang kita jadikan dasar membuka pendaftaran, dan bagi putra-putri terbaik Meranti yang berminat silahkan mendaftar,” ujar Kabag Humas dan Protokol Meranti yang akrab disapa Ery Gading itu.
Terkait jumlah Formasi yang akan diterima sejauh ini berjumlah 223 Formasi yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu, namun untuk pastinya Pemkab. Meranti masih menunggu keputusan dari pihak Kemen PAN-RB, terkait jumlah pasti usulan formasi yang diterima.
Lebih jauh dijelaskan Hery, bagi yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2018, di Kepulauan Meranti, dapat melakukan pendaftaran Online di situs (http://sscn.bkn.go.id), mulai Tanggal 26 September 2018 sampai dengan 10 Oktober 2018.
Pada saat pendaftaran secara Online peserta harus membaca dengan cermat semua petunjuk pendaftaran, dan semua pelamar wajib memiliki E-mail yang masih aktif. Tata cara lainnya adalah Pelamar harus mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai kartu keluarga Pelamar.
Pendaftaran dilakukan dalam 2 tahap, yaitu pendaftaran awal untuk Akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCN (http://sscn.bkn.go.id), dilanjutkan dengan pendaftaran Formasi Jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang sudah ditentukan dalam pengumuman.
Seleksi penerimaan CPNS 2018 di Kepulauan Meranti, dijelaskan Kabag Humas dan Protokol Meranti, Hery Saputra, adalah dengan mnggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test), terkait tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diberitahukan saat pengumuman kelulusan Administrasi.
Satu hal yang unik dan perlu diperhatikam bagi Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS di Kepulauan Meranti Tahun 2018, adalah Pemkab. Meranti memberlakukan Sanksi tegas bagi Pelamar yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai PNS di Kepulauan Meranti, untuk mengajukan pindah keluar daerah.
Sanksi tegas itu berupa denda kompensasi sebesar 750 Juta Rupiah bagi CPNS yang lulus dan mengajukan pindah dengan masa kerja dibawah 10 tahun.
“Ya sesuai dengan Perbup, kita akan memberlakukan sanksi tegas kepada CPNS yang telah diterima dan mengajukan pindah keluar daerah, sanksi yang kita berlakukan berupa denda uang hingga 750 juta,” jelas Hery.
Ditegaskan Hery, Pemkab. Meranti tidak ingin para peserta yang melamar di Meranti hanya sebagai batu loncatan saja, sebab dalam penerimaan CPNS ini, Pemkab. Meranti benar-benar membutuhkan tenaga PNS untuk bekerja mengabdi dalam rangka membangun Meranti yang lebih baik lagi kedepan.
Pemkab. Meranti juga menegaskan, bahwa bagi peserta yang mengikuti seleksi penerimaan CPNS di Kepualuan Meranti, tetap percaya diri dengan kemampuan yang dimiliki, untuk itu jangan terpengaruh dengan oknum-oknum yang mengaku dapat meloloskan peserta lulus CPNS, karena seleksi yang dilakukan saat ini sifatnya murni menggunakan sistem CAT yang dapat diakses secara langsung oleh siapa saja dan kapan saja.
“Jadi tidak ada sogok menyogok dan titip menitip, jika ada yang mengaku bisa meloloskan peserta jangan percaya,” tegas Kabag Humas dan Protokol.
Adapun secara rinci Jadwal Penerimaan CPNS 2018, di Kepulauan Meranti sebagai berikut,
Untuk pengumuman Seleksi Administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2018 melalui media masa.
Bagi peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dapat melakukan pengambilan kartu ujian pada tanggal 15 Oktober 2018, sampai dengan 19 Oktober 2018.
Selanjutnya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pada Tanggal 23 Oktober 2018, sampai dengan 22 November 2018. Sementara untuk Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT, Seleksi Kompetensi Bidang, Integrasi Nilai SKD dan SKB, serta Pengumuman Online dan terakhir Pemberkasan akan diinformasikan kemudian.***(DM/Humas Pemkab)