Pelalawan(SegmenNews.com)- Aa (21), digilir dua orang remaja DI (19) dan F (18) di rumahnya di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Peristiwa tersebut terjadi, Kamis (24/1/19) sekitar pukul 3 dini hari. Ketika itu, Aa sedang tertidur pulas, tersebut tiba-tiba korban kaget saat melihat salah sati pelaku sudah berada disampingnya.
Pelaku langsung mencekik leher korban, dan meminta korban tidak berteriak. Pelaku kemudian memanggil rekannya untuk membantu memegangi korban.
Selanjutnya pelaku mematikan lampu kamar dan langsung menggilir korban. Setelah itu Pelaku bersama teman yang lain langsung pergi.
Atas kejadian tersebut Korban tidak terima dan melaporkannya ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pelaalwan Kaswandi Irwan, S.Ik melalui Paur Humas IPDA Leonardo Sitanggang, Senin (28/1/19) membenarkan laporan pemerkosaan tersebut.
Saat ini dua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras. Kedua pelaku diduga melanggar pasal 285 KUHP.***(Ris)