Pekanbaru (SegmenNews.com)- Pelaku modifikasi truk, Iswandi alias Acua, Direktur PT Alam Citra Usaha Abadi dan Edi Lee alias Apiau, pemilik Bengkel Cahaya Saudara Mandiri menjalani persidangan.
Keduanya diajukan ke persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru karena memodifikasi kendaraan truk dengan menambah Dimensi kendaraan, berupa menambah sumbu kendaraan dan bak kendaraan truk dan Overload.