Inhil(SegmenNews.com)- Bupati Inhil menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil untuk memahami setiap tahapan proses penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah.
Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan saat membuka kegiatan Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Inhil, di aula Kantor Bappeda Kabupaten Inhil, Tembilahan, Senin (11/2/2019).
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Wakil Bupati Inhil, H Syamsuddin Uti, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil dan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil juga Camat se-Kabupaten Inhil.
Penyelenggaraan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Inhil tentang cara menyusun rencana strategis perangkat daerah.
Bupati Inhil, HM Wardan mengatakan, membangun Kabupaten Inhil diperlukan peran serta seluruh perangkat daerah dan seluruh lapisan masyarakat.
“Tujuannya, tidak lain adalah untuk mensejahterahkan masyarakat sebagaimana yang termaktub dalam Visi dan Misi Pembangunan Daerah Kabupaten Inhil tahun 2018-2023,” jelas Bupati.
Kedepan, Bupati juga mengharapkan kepada seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil agar dapat mengerti dan memahami Visi dan Misi serta program Bupati bersama Wakil Bupati Kabupaten Inhil yang akan diwujudkan di masa pemerintahannya hingga 5 tahun mendatang.
“Saya mengharapkan kepada OPD harus mengerti visi dan misi pembangunan daerah kita serta tujuannya. Jangan sampai ada pegawai yang tidak mengerti Visi dan Misi Bupati,” tegas Bupati.
Masih kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Bupati juga berpesan untuk senantiasa fokus dan berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Di bidang ekonomi, apa yang kita lakukan hari ini, harus betul-betul bisa menjawab permasalahan yang dihadapi masyarakat Inhil, khususnya di bidang perkelapaan.
Bupati mengatakan, akan secara rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja dari seluruh OPD. Dia mengaku, akan menerapkan sistem reward dan punishment kepada seluruh OPD yang dinilai aktif maupun yang tidak aktif.
Sementara itu, narasumber dari Dirwktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Doni Apriyanto mengatakan, bahwa pihak Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Inhil perlu memperhatikan tata cara membuat rencana strategis perangkat daerah yang baik dan benar.
“Contohnya, seperti semua kegiatan OPD dalam rencana strategis harus sesuai dengan RPJMD, money follow planning bukan money following power seperti yang terjadi di beberapa daerah,” papar Doni Apriyanto.***(ADV/hms)