Asik, Urus Akte Kelahiran di Rohul Gratis

Drs Yusmar Msi
Drs Yusmar Msi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Sejak di berlakukannya pengurusan akte kelahiran diatas 60 hari di Disdukcapi tanpa sidang di Pengadilan 1 Mei lalu. Pengurusan Akte Kelahiran di Disdukcapil Rohul meningkat drastis.

Dikatakan Kadidukcapil Rohul, Drs Yusmar Msi, Jum’at (17/5/13) bahwa pihaknya melyani 300 permohonan pengurusan akte kelahiran. Walaupun pegawai masih minim, namun pihaknya berupaya tetap memaksimalkan kinerja dan pelayanan.

Sesuai Instruksi Bupati lanjut Yusmar, saat ini masyarakat yang mengurus akte kelahiran di bawah 60 hari maupun diatas digratiskan.

Walaupun Pemda Rohul memberikan kemudahan dan gratiskan bagi pengurusan akte kelahiran, tak serta merta di sukai masyarakat, mereka masih mengeluhkan sulitnya mendatangkan dua orang saksi sebagai syarat pengurusan.

Warga Dwi Fitri Yanti yang datang mengurus akte kelahiran di Disdukcapil mengaku kesulitan membawa 2 orang saksi, sebab hal itu akan menyita waktu para saksi. Apalagi pendatang seperti dirinya.

Menanggapi hal itu, Yusmar menyampaikan akan pentingnya peran saksi tersebut, terutama untuk menghindari tuntutan hukum yang dimungkinkan terjadi dikemudian hari. (adv/hum)