Bupati Imbau Peserta Serius Ikuti Sosialisasi Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.3

Meranti(SegmenNews.com) – Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir MSi membuka secara resmi Sosialisasi Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.3, bertempat diball room Grand Meranti Hotel, senin (25/02/2019).

H Irwan dalam pidatonya mengatakan, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efisien dan efektif merupakan salah satu bagian yang penting dalam
proses pengadaan barang/jasa dan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018.

Untuk penerapan aplikasi sistem pengadaan elektronik (SPSE) versi 4.3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan mulai berlaku pada tahun 2019.

Sosialisasi ini tujuannya untuk mengenalkan dan mempersiapkan memasuki penggunaan sistem pengadaan elektronik (SPSE) versi 4.3 sebagai implementasi dan menyesuaikan Peraturan Pemerintah terbaru tentang Pengadaan Barang/Jasa selain pengenalan aplikasi sistem pengadaan elektronik (SPSE) versi 4.3.

Dikatakannya, materi sosialisasi ini antara lain mengenai Persiapan Pengadaan, e-Kontrak, Pencatatan Non Tender, e-Pengadaan Langsung, Pencatatan Swakelola dan beberapa prosedur baru mengenai perubahan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah yang tertuang dalam
Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018.

“Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dibuat untuk mewujudkan harapan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara elektronik, layanan yang tersedia dalam Aplikasi SPSE saat ini,” ujarnya

Dijelaskannya, yang pertama terkait e-Gov Procurement yang diatur dalam Pasal 69 Perpres No. 16 Tahun 2018, kedua, sistem e-Procurement Nasional yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ketiga, e-Market Place yang diatur dalam Pasal 70, dan yang paling penting adalah pembahasan terkait SPSE dimana aplikasi SPSE sesuai Pasal 71 Perpres No. 16 Tahun 2018.

Menurutnya, ruang lingkup mulai dari perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pemilihan penyedia,
pelaksanaan kontrak, serah terima pekerjaan, pengelolaan penyedia, dan katalog elektronik, yang berarti SPSE versi terbaru memiliki Interkoneksi dengan sistem perencanaan, penganggaran, pembayaran, manajemen aset, dan sistem informasi lain yang terkait dengan SPSE.

“Untuk itu kepada semua peserta yang akan mengikuti kegiatan ini saya berharap agar dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya saya juga berharap khususnya kepada narasumber / instruktur untuk dapat memberikan informasi yang benar dan terbaru serta melatih dengan sungguh – sungguh agar apa yang telah dijelaskan tersebut dapat di mengerti dan terapkan di instansi tempat peserta bertugas,” ujarnya.

“Demikian beberapa hal yang perlu saya sampaikan, selanjutnya kepada peserta agar dapat serius dengan mengikuti Sosialisasi Sistem Pengadaan Secara ElektronikVersi-4.3 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kepada narasumber serta panitia penyelenggara H Irwan mengucapkan terima kasih, ia mengharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan tertib serta membawa manfaat sebagaimana yang diharapkan.

Untuk diketahui, kegiatan dihadiri seluruh KPA dan PPTK bisa Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.***(Dham)