Siak (SegmenNews.com)– Hendri (21) warga Siak Kecil, Kabupaten Siak, akhirnya meregang yawa akibat Kecelakaan lalulintas bertabrakan dengan mobil Toyota Kijang LGX BM 124 FA yang dikemudikan Budi Nuryono (33) seorang anggota sat lantas Polres siak.
Kejadian bermula Saat korban Hendri tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Mio BM 2945 EH berboncengan dengan Usman Noval (1,5) serta Damiyati (23) mengalami luka berat, Minggu (26/5/13), sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan lintas Siak-Sei Pakning, Desa Sei Tengah Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.
Sementara Budi, anggota Polisi tersebut datang dari arah Sei Pakning menuju Siak dengan Kecepatan sedang menggunakan jalur sebelah kiri dari arah kedatangannya, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dari arah yang berlawanan datang korban dengan kecepatan sedang, mengambil jalur sebelah kanan melewati garis marka jalan dari arah Kedatangannya.
Karena jarak sudah terlalu dekat dan tidak dapat terelakan lagi, maka terjadilah laka lantas di bandan jalan sebelah kanan dari arah Siak menuju Sei Pakning.
Kapolres Siak AKBP S.Putut Wicaksono melalui Kasat Lantas AKP Nurhadi Ismanto, membenarkan adanya kecelakaan. Katanya, saat ini barang bukti atas kejadian tersebut sudah diamankan dan korban luka berat sudah dirawat di rumah sakit.
“Sesuai laporan, benar adanya kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat bertabrakan tersebut, kita sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti keduanya,” terang AKP Nurhadi Ismanto.
Selain itu dikatakan AKP Nurhadi Ismanto bahwa, saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyidikan. (rinto)