Selatpanjang(SegmenNews.com)-Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Anti Narkotika (DPC LAN) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menggelar kegiatan “Go To School” di SMAN 1 Tebingtinggi, Senin (21/10/19).
Kegiatan penyuluhan dengan tema bahaya narkoba bagi lelajar dan remaja dilaksanakan sejalan dengan upacara pagi di Gedung SMAN 1, Jalan Pembangunan I, Selatpanjang.
Tampak hadir Ketua DPC LAN Meranti Zainuddin Hs SAg, Kasat Res Narkoba Polres Meranti Iptu Darmanto SH, Wakil Ketua Bidang Investigasi dan media DPD LAN Riau Ramlan Abdullah, Bendahara DPC LAN Meranti Azir Dahlan SAg, Ketua Bidang Divisi Pembinaan dan Penyuluhan Agus Suliadi SH, Wakil Ketua Divisi Jurnalistik Sabar Damanik, Wakil Ketua Bidang Seni dan Budaya Edi Sumatri, Wakil Ketua Bidang Logistik Suparman, Kepala Bidang Pemberdayaan Wanita Hj Maharani, Kepala Sekolah SMAN 1 Tebingtinggi Poyadi SPd MSi, para guru-guru dan Siswa/i -+ 800 orang.
Bertindak sebagai pembina upacara, Ketua DPC LAN Kepulauan Meranti Zainuddin Hs SAg menyampaikan terimakasih kepada seluruh siswa-siswi SMAN1 yang begitu antusias dan tertib mengikuti kegiatan tersebut.
Dikatakannya, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dikalangan remaja seperti pelajar saat ini kelihatan semakin meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku remaja generasi muda, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini dikemudian hari.
Ia khawatir, pelajar pemuda dan pemudi generasi yang diharapkan sebagai penerus bangsa menjadi rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf, sehingga tidak dapat berfikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas tinggal harapan dan kenangan saja. “Bapak yakin, anak-anak kami pelajar di SMAN 1 Tebingtinggi ini baik-baik semua dan tidak ada satupun yang terlibat salam penggunaan obat-obat terlarang yakni narkoba,” sebutnya.
Ia menambahkan, sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda dan remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkona ini adalah usia pelajar yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengidinkasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapan mengincar pelajar kapan-kapan saja.
Seperti diketahui bersama, penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku sehingga mengakibatkan terganggunya sistem sususan saraf otak.
“Mulai saat ini, kita, kami dari DPC LAN Kepulauan Meranti, pihak Sekolah, pengajar dan orang tua harus sefty, sigap dan waspada akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri,” bebernya.
Pendampingan dari orang tua dan sekolah sangat diperlukan terutama memberikan perhatian yang serius kepada anak dan kasih sayang. Pihak sekolah juga harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya karena, biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi disekitar lingkungan sekolah.
“Dengan berbagai upaya yang saya sampaikan tadi, mari kita jaga dan awasi anak-anak kita dari bahaya narkoba. Sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh dimasa yang akan datang dapat terealisasi sesuai hadapan, Narkoba, Narkoba, Tolak Narkoba,” pungkasnya mengakhiri.
Dikesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMAN 1 Tebingtinggi Poyadi SPd MSi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kegiatan penyuluhan DPC LAN Meranti.
Diakuinya, kegiatan penyuluhan tersebut juga sejalan dengan perintah Polda Riau kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau dalam hal meminta sekolah-sekolah SMA sederajat untuk memberikan himbauan bahaya narkotika kepada Siswa/i disetiap upacara pagi.
“Atas himbauan itu, kami meminta DPC LAN Meranti memberikan pencerahan kepasa Siswa/i tentang bahaya narkoba. Semoga penyuluhan ini bermanfaat dan berguna untuk para murid, guru-guru termasuk saya sendiri,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Poyadi juga mengimbau siswanya agar tidak mudah terpengaruh dengan narkotika.
“Narkoba jangan sampai ke sekolah kita, mudah-mudahan siswa-siswi kita tidak ada yang terpengaruh dengan barang haram tersebut. Tentunya ini juga butuh peran penting dari orangtua,” ungkapnya.
Sementara, Kasat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti Iptu Darmanto SH, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di Kepulauan Meranti terutama kasus narkoba yang menjerat anak-anak dibawah umur.
“Kasus narkoba makin marak di Kepulauan Meranti, karena dapat kita lihat data yang kasus yang ditangani mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” akunya.
Saat ini, jelasnya Meranti berada dalam kondisi darurat Narkoba. Beberapa waktu lalu pihaknya menangkap tersangka Narkoba 12 orang yang diantaranya merupakan anak dibawah umur.
Dengan adanya DPC LAN Meranti, ia menyambut baik karena dapat membantu Polres Meranti dalam menekan angka penyalahgunaan Narkoba di Meranti.
“Sebab tanpa dukungan masyarakat dan pihak terkait Narkoba sangat sulit dihentikan,” bebernya.***(Ags)