Jerit Petani Gondai Berharap Belas Kasih Negara

VIDEO
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Nasib para petani di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, masih harus menunggu belas kasih pemerintah setelah eksekusi lahan perkebunan mereka terus berlanjut hingga mengancam masa depan anak cucu.

“Sudah saatnya negara hadir untuk kepentingan dan demi masa depan rakyat. Mereka menunggu kehadiran negara dalam konflik lahan di Desa Gondai,” kata Asep Ruhiat selaku kuasa hukum Koperasi Gondai Bersatu di Pekanbaru, Rabu (29/1/2020).

Asep menjelaskan, bahwa Koperasi Gondai Bersatu bersama masyarakat Batin Palabi mengharapkan Dinas Lingkungan dan Kehutanan untuk segera menghentikan eksekusi lahan seluas lebih 3.000 hektare di Gondai.

“Jika terus dilanjutkan (eksekusi), maka yang ada hanyalah mudarat, petani akan mengalami derita panjang karena mata pencarian mereka hilang,” kata Asep.

Terpenting dalam konflik antara PT Peputra Supra Jaya (PSJ) dengan PT Nusa Wana Raya (NWR), demikian Asep, pemerintah diharapkan mampu memberikan solusi yang terbaik.

Solusi terbaik menurut Asep adalah, pemerintah harus mengambil sikap demi kemaslahatan dengan menghentikan eksekusi perkebunan yang sesungguhnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.

“Karena eksekusi lahan perkebunan yang sekarang dilakukan, justru mendatangkan mudarat. Terlebih masyarakat akan menderita jika itu terus dilanjutkan,” kata Asep.

Asep menjelaskan, pihaknya berkeyakinan Presiden Joko Wododo (Jokowi) akan mendengarkan jeritan petani perkebunan kelapa sawit di Desa Gondai.

“Seperti sama kita ketahui, Presiden Jokowi sangat mendukung industri perkebunan sawit sebagai sektor paling produktif untuk meningkatkan perekonomian negara dan masyarakat. Terlebih beliau adalah pemimpin yang lahir dari masyarakat sehingga diyakini kebijakannya akan berpihak ke rakyat demi kemaslahatan,” demikian Asep.

*Aspek Keadilan**

Sementara itu Ketua Tim Advokasi Lembaga Adat Petalangan Ilhamdi, SH.MH menyatakan putusan MA hanya mengutamakan aspek kepastian hukum, namun mengabaikan aspek keadilan dan kemanfaatan.