Meranti(SegmenNews.com)-Walau masih dalam gejolak Penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang merupakan konflik dunia, Kantor Imigrasi Kelas ll TPl Selatpanjang tetap melayani pengurusan Paspor untuk keperluan bagi siswa yang menerima beasiswa di luar negeri dan kontrak kerja para Tenaga Kerja Indonesia (TKI/TKW).
Pelayanan dilakukan bukan tanpa landasan dan alasan.
Sejak 24 Maret 2020, pihak Ditjen Imigrasi telah membatasi pelayanan paspor dalam rangka meminimalkan penyebaran Covid-19.
Dalam Surat Edaran Nomor IMI-GR.01.01-2114 Tahun 2020 yang mengatur ketentuan tersebut, disebutkan bahwa pelayanan paspor diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak.
Kebutuhan mendesak yang dimaksud adalah orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganannya dan orang dengan kepentingan yang tak bisa ditunda.
Jum’at (8/5/2020) Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Selatpanjang Melalui Kasi Lalu Lintas KeImigrasian (Lalintuskim) Andi Febri Rinaldhi,SH.MH diruang kerjanya menyampaikan kepada Media ini menjelaskan pelayanan yang mendesak dimaksud diantaranya adalah untuk PMI (Pekerja Migran Indonesia) atau lebih kita kenal dengan sebutkan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) tersebut bisa kita layani, tapi bukan pembuatan pasport baru, melainkan perpanjangan.
“Untuk mendesak, kita masih buka pelayanan paspor,karna itu tugas kita, untuk PMI/TKI kalau mereka mau memperpanjangan paspornya tetap kita layani, selagi Negara tempat mereka bekerja tidak Lockdown,”ungkapnya.
“Selagi kontrak mereka masih ada,Apalagi pekerja cargo-cargo (barang sembako dan lain-lain) luar negara kita, mereka memang masih bisa bekerja tapi dengan syarat dan peraturan negara atau tempat mereka bekerja, itu harus kita layani perpanjangan paspornya,itu sangat mendesak untuk kebutuhan pangan dan makanan daerah kita”tegasnya lagi
“Tapi bukan untuk PMI/TKI yang baru mau bekerja, bukan kita tidak mau melayani, kalau mau buat paspor juga bukan bisa gunakan untuk masa-masa Covid-19 ini, karna sebagai besar negara tempat warga kita bekerja sudah menyatakan lockdown, salah satunya Malaysia”beber Febri.
Febri juga menjelaskan untuk yang mendesak lainnya seperti mahasiswa, Kantor Imigrasi Selatpanjang hingga saat ini belum pernah menerima perpanjangan paspor.
“Untuk mahasiswa Selatpanjang kita belum pernah ada yang kita layani, karna kalaupun ada, dan mahasiswa sudah diluar negara lain, ia bisa langsung mengurus paspor dikedutaan, karna paspos bisa dibuat dimana saja asal memiliki persyaratan lengkap”ungkapnya lagi.
Hingga pandemi Covid-19 ini belum bisa mereda, Kantor Imigrasi Selatpanjang masih memberlakukan perpatasan pelayanan guna mencegah penyebaran Viruscorona tersebut.
Salah satunya upaya yang dilakukan Direktorat Jendral Imigrasi telah menerapkan Absen Online yang bisa dilakukan melalui apollikasi dan website dan bisa bekerja dirumah saja.***(Ags)