Sekda Meranti Pastikan Uang Jasa Perawat Covid-19 Dibayarkan

Meranti(Segmennews.com)-Terkait keluhan yang disampaikan salah satu anggota Tim Perawat Covid-19 yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Meranti soal belum dibayarkannya jasa mereka selama tergabung di tim tersebut.

Penjabat Sekretaris Daerah Bambang Supriyanto,SE.MM yang juga Kaban Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti, Selasa (12/05/2020) menjelaskan bahwa untuk jasa atau pembayaran Insentif bagi tim perawat Covid-19 yang bertugas di RSUD tersebut tidak perlu khawatir, karna pihak pemerintah daerah akan membayarnya.

Bambang juga berharap kepada tim perawat tersebut untuk sabar menunggu, karna pengajuan pembayaran masih dalam proses.

Dalam penanganan Covid-19 ini, sesuai surat yang dikeluarkan kementerian Keuangan, yang dibayar Pusat hanya tenaga Medis yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan untuk Tenaga Medis yang masih berstatus Honorer akan dibebankan kepada kebijakan Pemerintah Daerah.

“Saya harap tim Perawat di RSUD itu sabar, kita dari Pemda pasti membayar jasa mereka,”ungkapnya.

“Prosesnya panjang, secara mekanismenya, kementrian keuangan hanya membayar Insentif tenaga medis PNS saja, sedangkan honorer itu kebijakan Pemda, dan dananya pun belum masuk,” tambahnya.

Bambang juga mengingatkan kepada Dinas Kesehatan Meranti agar cepat dalam memverifikasi berkas tenaga medis untuk penanganan Covid-19 Meranti baik itu dari puskesmas dan RSUD yang akan dilaporkan ke Kementerian Keuangan.

“Kita juga mengingatkan agar dinas kesehatan cepat memverifikasi tenaga medisnya, agar dapat dilaporkan ke Kementerian, dah disitu nanti kita baru tau berapa nominal jasa tenaga medis PNS yang akan kita kaji untuk tenaga medis Non PNS,” tegas Bambang lagi.

“Sekali lagi saya sampaikan, tolong bersabar, jangan khawatir pasti Pemda membayar jasa kalian sesuai masa kerja dan SKnya, jadi bekerjalah dengan baik dan profesional,”pungkasnya.***(Ags)