Serahkan Sertifikat Tora, Sekda Imbau Masyarakat Memanfaatkan dengan Baik

Serahkan Sertifikat Tora, Sekda Imbau Masyarakat Memanfaatkan dengan Baik

Rohul(SegmenNews.com)- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan hulu, H. Abdul Haris S.sos, M.si Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Hj. Neti Herawati ikut menyerahkan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) 2020 di 4 desa, Kamis (18/6/2020).

Empat desa penerima yakni, Rambah Utama 160 persil, Masda Makmur 19 persil, Pasir Makmur 182 persil dan Marga Mulya 260 persil.

Dikesempatan itu, Sekda menjelaskan bahwa, program tora bertujuan agar masyarakat memiliki kepastian kekuatan hukum dalam memiliki lahan tanah.

Dengan demikian tidak adalagi permasalahan-permasalaham yang ditimbulkan akibat surat tanah.

Sejauh ini, kata Sekda hambatan penerbitan sertifikat sesuai dengan program editor dan juga pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL ini belum semuanya bisa dituntaskan.

Karena ada beberapa kawasan ataupun bidang tanah itu yang ada di dalam kawasan ada yang dalam kawasan hutan produksi, ada yang dalam kawasan hutan rakyat, hutan rakyat ini agak dominan dikarenakan ini kemarin memang adalah  hutan rakyat yang ada dalam Perda Riau nomor 10 tahun 2018 yaitu RTRW Provinsi Riau.

“Kita menghimbau kepada masyarakat penerima sertifikat tanah gratis tersebut untuk dapat memanfaatkannya dengan baik sesuai kebutuhan,” imbau Sekda.

Sementara itu, Kades Pasir Makmur, Slamet Riadi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah Rokan Hulu, terutama sekali kepada Bupati H. Sukiman yang telah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Alhamdulillah bisa kami rasakan terutama ketika saya sebagai kepala desa dalam penandatanganan CPP ini, karena pada waktu itu juga ada dikejar waktu dan sebagainya ada deadline yang diberikan oleh BPN sehingga kami walaupun malam datang kepada beliau menghadap itu Alhamdulillah dapat respon yang baik dari Bupati,” kata Selamat.***(fit)